Disdukcapil Tala Akan Berikan Layanan Hingga ke Pelosok Desa

REKAM E-KTP: Warga Desa Sungai Cuka Antusias melakukan perekaman E-KTP – Foto Dok Diskominfo Tala


BORNEOTREND.COM - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanah Laut (Tala) berjanji akan memberikan berbagai pelayanan administrasi dokumen kependudukan hingga ke pelosok desa di Bumi Tuntung Pandang.

Demikian diutarakan Kepala Bidang Pencatatan Sipil pada Disdukcapil Tala, Zulfahmi saat kegiatan Manunggal Tuntung Pandang (MTP) di Desa Sungai Cuka Kecamatan Kintap pada Jumat (17/3/2023).

“Ke depan Disdukcapil Tala akan terus berusaha melakukan pelayanan sampai ke desa baik kegiatan Disdukcapil sendiri maupun saat MTP,” kata Zulfahmi.

Zulfahmi mengungkapkan bahwa pelayanan pembuatan dokumen kependudukan akan selesai dalam waktu 7 hari ke depan.

“Seperti biasa pada MTP kita memberikan pelayanan perekaman KTP, pembuatan Akte Kelahiran, Akte Kematian, surat pindah datang, Kartu Identitas Anak (KIA), dan dokumen kependudukan lainnya. Hasil pelayanan akan diserahkan kembali seminggu kemudian dan dapat diambil di kantor desa,” kata Zulfahmi.

Pada kegiatan MTP di Desa Sungai Cuka, Disdukcapil Tala menampung 109 layanan kepengurusan dokumen kependudukan. Di antaranya perekaman KTP sebanyak 21 orang, pembuatan Akte Kelahiran sebanyak 12 lembar, pembuatan KIA sebanyak 16 buah, perbaikan Kartu Keluarga sebanyak 35 lembar dan mengganti elemen KTP yang rusak sebanyak 25 buah.

Penulis: Zainal/Diskominfo Tala

Lebih baru Lebih lama
Pilkada-Kota-BJB

نموذج الاتصال