Alhamdulillah, UHC Kabupaten Balangan Bantu Wujudkan Mimpi Berobat Gratis All Ghazali

SENANG: Lita Fiteriani saat bersama anaknya All Ghazali - Foto Dok jamkesnews.com


BORNEOTREND.COM- Sejak 1 Januari 2018 Pemerintah Kabupaten Balangan telah berkomitmen untuk mendaftarkan seluruh penduduknya sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). 

Predikat Universal Health Coverage (UHC) yang diraih Pemkab Balangan ini ternyata menjadi berkah bagi warganya, salah satunya bagi All Ghazali yang sejak berusia lima bulan sudah divonis mengidap Thalassemia.

Kini menginjak usianya yang ke 5 tahun, All Ghazali masih terus berjuang menjalani pengobatan rutin. Sang ibu, Lita Fiteriani (33) mengisahkan berkat UHC dan Program JKN mimpinya untuk memperoleh pengobatan gratis bagi sang anak bisa terwujud.

“Sulit rasanya membayangkan bagaimana kami berjuang sejak awal tahun 2019 ketika harus menerima vonis dari dokter bahwa putra kami mengidap Thalassemia dan mesti menjalani transfusi darah setiap bulan. Sangat beruntung bahwa Pemerintah Balangan bersedia menanggung kami menjadi peserta BPJS Kesehatan sehingga sampai saat ini semua pelayanan kesehatan itu kami peroleh secara gratis,” ungkap Lita.


Wanita asal Lampihong ini becerita bahwa saat itu Ia dan keluarga sempat kalut saat mendapati vonis sang anak, lantas Ia dan keluarga berusaha memikirkan bagaimana caranya agar sang buah hati bisa berobat. Beruntung, informasi bahwa BPJS Kesehatan mampu menjamin biaya pengobatan putranya dengan cepat menghampirinya.

“Seketika saat itu terpikirkan bagaimana biayanya, berapa biayanya, darimana biayanya, tapi ketika dokter bilang bahwa biaya pengobatan anak saya bisa ditanggung Program JKN, ada rasa lega dan rasa syukur saya yang tidak dapat saya utarakan dengan kata-kata,” sambungnya.

Hingga saat ini terhitung sudah 4 tahun Program JKN menemani All Ghazali berjuang dan penjaminan yang awalnya hanya cerita bagi Lita kini benar telah dirasakan manfaatnya. All Ghazali harus berobat secara rutin dan menerima transfusi darah di dengan jangka waktu dua sampai empat minggu sekali. 

“Dalam setiap kali transfusi darah, jumlahnya bisa antara dua sampai enam kantong, itu tegantung dari berapa lama jarak antar waktu berobatnya. Dalam setiap kali menemani anak saya berobat itu jugalah saya dan keluarga selalu menaruh rasa syukur tak terhingga berkat penjaminan dari Pemkab Balangan dan Program JKN semuanya nyata saya jalani dan saya rasakan manfaatnya,” tutur Lita.

Tak ayal, atas pengalamannya itu dirinya menaruh harapan besar kepada Pemkab Balangan dan Program JKN.

“Setiap melihat anak saya pasti teringat bantuan Pemerintah Balangan, pasti teringat JKN. Begitu juga sebaliknya, setiap melihat kartu (BPJS Kesehatan -red) ini selalu teringat anak saya, jadi saya sangat berterima kasih kepada pemerintah dan semua pihak lainnya, semoga program ini akan terus ada karena saya sandarkan biaya pengobatan anak saya pada Program ini,” sambungnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Barabai Muhammad Masrur Ridwan menjelaskan, bahwa menapaki usia UHC yang kelima pihaknya dan Pemerintah Kabupaten Balangan bukan lagi hanya berfokus menjaga capaian kepesertaan saja, namun lebih luas daripada itu kedua belah pihak akan terus bersinergi guna meningkatkan kualitas atau mutu layanan kepada seluruh peserta JKN.

“Rasanya diusia kelima tahun UHC ini semuanya sudah semakin mature, kerjasama antara semua pihak yang terlibat juga semakin terjalin dengan baik. Tapi tentu kita tidak boleh berhenti, melainkan harus terus berupaya agar penyelenggaraan Program JKN ini semakin komprehensif, semakin meningkat dari segala aspek terutama mutu layanan,” beber Masrur.

Dirinya juga mengungkapkan pihaknya juga memberikan apresiasi kepada Pemkab Balangan atas komitmen yang terus dijaga sejauh ini. 

“Tentu kami sangat mengapresiasi komitmen Pemkab Balangan. UHC ini sangat luas manfaatnya dan sangat mulia tujuannya, salah satu contoh penerima manfaatnya adalah melalui cerita anak kita bernama All Ghazali diatas, menjadi wujud nyata bagaimana pemerintah hadir dan memastikan bahwa biaya pelayanan kesehatan yang digunakan tidak membuat masyarakat dalam kerugian keuangan/ finansial,” tutupnya.

Sumber: jamkesnews.com

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال