Raih Nilai Self Assessment 85.26, Pemdes Bumi Jaya Diharapkan Semakin Paham Nilai Anti Korupsi

FOTO BERSAMA: Tim Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Ditpermas) KPK RI berfoto bersama jajaran aparat Pemerintah Desa Bumi Jaya – Foto Dok Diskominfo Tala 


BORNEOTREND.COM - Tim Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Ditpermas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI memberikan nilai self assessment mencapai 85.26 kepada Pemerintah Desa (Pemdes) Bumi Jaya, Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut (Tala). 

Penilaian tersebut diketahui setelah sebelumnya selama lebih kurang dua jam tim dari KPK RI melakukan berbagai penilaian dan pemeriksaan atas dokumen milik Pemdes Bumi Jaya secara langsung di Kantor Desa Bumi Jaya pada Rabu (15/2/2023) sore. 

Dengan demikian, Desa Bumi Jaya memperoleh predikat A atau memuaskan.

Atas pencapaian ini, Kepala Desa Bumi Jaya, Mulyono berharap desa yang dipimpinnya akan semakin memahami nilai-nilai anti korupsi.

"Semoga pencapaian ini dapat membuat kami (pemdes) semakin memahami dan menanamkan nilai-nilai integritas anti korupsi yang jumlahnya ada sembilan," harap Kades. 

Kendati telah memperoleh urutan predikat terbaik kedua dari standar yang ada, Mulyono terus mengajak jajarannya mawas diri dan rutin melakukan evaluasi.

"Kami memang telah melakukan semua kegiatan, hanya saja tidak terdokumentasi semua. Akhirnya nilai kami belum bisa menyentuh angka 90," ucapnya.

Namun demikian, Kades dua periode itu bersama jajaran tetap sadar tentang pentingnya menjauhi tindakan korupsi. 

Penulis: Zainal/Diskominfo Tala


Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال