PKD Kecamatan Amuntai Tengah Diminta Tekan Kecurangan Pemilu

FOTO BERSAMA: Ketua Bawaslu HSU Syardani, Ketua Panwaslu Kecamatan Amuntai Tengah Herry Febriadi dan 29 orang Pengawas Kelurahan Desa (PKD) Kecamatan Amuntai Tengah berfoto bersama usai dilantik – Foto Dok


BORNEOTREND.COM – Pengawas Kelurahan Desa (PKD) Kecamatan Amuntai Tengah diminta untuk bisa menekan kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 mendatang.

“Kita harapkan kecurangan dalam pelaksana Pemilu nantinya dapat kita tekan melalui imbauan dan juga sosialiasi kepemiluan baik itu di kabupaten, kelurahan dan desa,” kata Ketua Bawaslu HSU Syardani yang hadir dalam acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan PKD Kecamatan Amuntai Tengah di Aula Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Amuntai, Senin (6/2/2023) siang.

Lebih lanjut, Syardani mengharapkan kepada PKD yang baru dilantik untuk menjalankan tugasnya sebagai pengawas pemilu dengan sebaik-baiknya.

Sementara itu, Ketua Panwaslu Kecamatan Amuntai Tengah, Herry Febriadi berpesan kepada seluruh PKD yang dilantik untuk memperdalam pemahaman terkait tugas, kewajiban dan kewenangan PKD dalam peraturan perundangan, fokus pengawasan dan cegah potensi kerawanan pelanggaran dalam setiap tahapan Pemilu.

"Jaga integritas dan netralitas sebagai penyelenggara Pemilu dalam pengawasan, demi menciptakan Pemilu yang demokratis, jujur, adil dan berkualitas," katanya.

Herry juga mengucapkan selamat kepada 29 orang PKD yang telah dilantik. 5 orang di antaranya pengawas kelurahan dan 24 orang pengawas desa.

“Dari 140 orang peserta yang mendaftar untuk menjadi PKD di Kecamatan Amuntai Tengah akhirnya terseleksi 29 orang, dengan hasil yang terbaik setelah melewati beberapa tahapan,” kata Herry.

Adapun pelantikan dan pengambilan sumpah dipimpin Ketua Panwaslu Kecamatan Amuntai Tengah Herry Febriadi serta dihadiri langsung Ketua Bawaslu Kabupaten HSU dan Forkopimcam Amuntai Tengah.

Penulis: Fathur

Lebih baru Lebih lama
Pilkada-Kota-BJB

نموذج الاتصال