Pemprov Kalsel Lanjutkan Pengerjaan Jalan Banjarbaru-Batulicin dan Jalan Menuju Datu Kalampayan

 

WAWANCARA: Plh Kabid Bina Marga PUPR Provinsi Kalsel Noor Hidayat - Foto Dok kalselprov.go.id


BORNEOTREND.COM- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalsel melalui Bidang Bina Marga pada tahun 2023 melaksanakan pengerjaan jalan prioritas berdasarkan visi misi.

Salah satu jalan prioritas yang akan dikerjakan, yaitu pengerjaan ruas jalan Banjarbaru-Batulicin dan jalan menuju makam Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari (Datu Kalampayan).

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas PUPR Kalsel Ahmad Solhan melaui Plh Kabid Bina Marga sekaligus Kasi Bintek Noor Hidayat di Banjarbaru, Kamis (12/1/2023) lalu.

“Kita prioritas di dua jalan tersebut dengan anggaran APBD,” kata Hidayat.


Terkait ruas jalan Banjarbaru-Batulicin yang sudah tertangani sepanjang 25 km dari tahun 2019 hingga 2022 dari total panjang jalan 107 km. Adapun jalan yang sudah dikerjakan hingga diaspal, mulai Jembatan Awang Bangkal hingga simpang tiga Bukit Batu Desa Sungai Luar dan dari Batulicin. Selanjutnya pengerjaan dilanjutkan tahun 2023.

“Jadi jalan Banjarbaru-Batulicin masih dalam proses pembangunan,” ujarnya. 

Selain jalan Banjarbaru-Batulicin yang menjadi prioritas, selanjutnya yaitu jalan menuju makam Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari (Datu Kalampayan) pada tahun 2023 ini.

“Jalan tersebut untuk mempermudah masyarakat berziarah ke makam datu kelampayan,” ucapnya.

Menurutnya jalan menuju Makam Datu Kalampayan direncanakan sepanjang 6 km dengan lebar 20 meter. Nantinya melintasi dua kecamatan di Kabupaten Banjar yaitu, Desa Sungai Kitano, Akar Baru, Akar Bagantung, Munggu Raya, Dalam Pagar Ulu dan Kelampayan Tengah di Kecamatan Astambul dan Martapura Timur.

“Kami telah mengerjakan jalan tersebut dari tahun 2019 hingga tahun 2022,” ungkapnya.

Selain itu pembangunan jalan menuju Makam Datu Kalampayan ditargetkan selesai pada tahun 2024. 

“Pembangunan jalan tersebut kita cicil setiap tahunnya dan ditargetkan tahun 2024 selesai,” pungkasnya.

Sumber: kalselprov.go.id

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال