Mendagri Minta Kepala Daerah Tak Diselidiki, ICW: Baca Data Korupsi Politik KPK

 

KORUPSI POLITIK: Peneliti ICW Kurnia Ramadhana -Foto dok nasional.kompas.com

BORNEOTREND.COM- Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana meminta supaya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian membaca ulang data tentang korupsi politik, menanggapi permintaan supaya kepala daerah tidak diselidiki dan didampingi oleh penegak hukum saat menjalankan tugas.


"ICW menyarankan kepada saudara Tito Karnavian untuk membuka dan membaca data KPK terkait dengan fenomena maraknya korupsi politik di Indonesia," kata Kurnia dalam keterangannya yang dikutip Kompas.com, Kamis (26/1/2023).


"Bisa dibayangkan, sejak 2004 hingga 2022 setidaknya ada 178 kepala daerah diproses hukum oleh KPK," lanjut Kurnia.

Kurnia mengatakan, data 178 kepala daerah yang terlibat rasuah itu menandakan praktik korupsi di daerah terbilang akut, kronis, dan mengkhawatirkan.

Maka dari itu, Kurnia menilai permintaan Tito supaya aparat penegak hukum tidak menyelidiki atau meminta keterangan dari kepala daerah dalam penanganan sebuah perkara menjadi janggal dan keliru.

Seperti diberitakan sebelumnya, Tito menyampaikan permintaan itu dengan alasan khawatir para kepala daerah jadi takut dengan kehadiran aparat penegak hukum karena diselidiki dan dipanggil.

"Jangan sampai ketakutan kepala daerah untuk kepada APH karena dipanggil, dipanggil, lidik (penyelidikan), dipanggil, lidik, moril akan jatuh," ujar Tito dalam sambutannya di rapat koordinasi inspektorat daerah seluruh Indonesia di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (25/1/2023).

Tito menjelaskan, apabila kepala daerah diselidiki, maka mereka jadi tidak berani dalam mengeksekusi suatu program.

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memang kerap mengusut kasus-kasus korupsi yang bermula dari proyek yang biasanya melibatkan kepala daerah.

Menurut Tito, jika kepala daerah jadi tidak berani mengeksekusi program karena takut ditangkap, maka yang menjadi korban adalah rakyat.

"Kalau program tidak tereksekusi, maka anggaran APBD akan mandat, pembangunan tidak jalan, rakyat yang menjadi korban," tuturnya.

"Kalau seandainya program-program tidak jalan, jalan-jalan rusak, saluran air tidak beres, irigasi tidak ada, karena takut dieksekusi," sambung Tito.

Maka dari itu, Tito memohon kepada Kapolri hingga Jaksa Agung untuk cukup memberi pendampingan saja kepada kepala daerah.

Tito menyampaikan pesan Presiden Joko Widodo (Jokowi), di mana penegakan hukum adalah upaya terakhir.

"Mohon betul agar kepala-kepala daerah, para pimpinan daerah ini mereka diberikan pendampingan. Ini arahan Bapak Presiden, mengedepankan pendampingan, penegakan hukum sebagai upaya terakhir," imbuh Tito.

Sumber: nasional.kompas.com

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال