Memantapkan Banjarmasin Sebagai Kota Jasa dan Perdagangan

 


Sukhrowardi
Anggota DPRD Kota Banjarmasin
(Foto: nett)


BORNEOTREND.COM - Kota Banjarmasin yang kini sudah berusia 495 tahun merupakan salah satu kota tua di Indonesia. Bahkan kini Banjarmasin juga ditetapkan sebagai kota pusaka karena beberapa nilai luhurnya, baik berupa peninggalan benda bersejarah maupun catatan-catatan sejarah lainnya tentang kota ini.

Lepas ikatan sebagai ibukota Provinsi Kalimantan Selatan memang disesalkan oleh sebagian orang. Namun sebenarnya hal itu tidak mengurangi kota ini tetap menjadi yang terdepan sebagai barometer perekonomian Kalsel. Segala aktivitas perdagangan/perekonomian masyarakat terjadi di sini, tidak hanya bagi warga Kalsel, tapi juga provinsi tetangga Kalteng. 

Dengan pindahnya Ibukota provinsi ke Kota Banjarbaru tentu akan diiringi oleh berpindahnya berbagai perkantoran. Terutama instansi-instansi pemerintah yang wajib berkantor di ibukota provinsi. 

Berpindahnya sebagian besar perkantoran pemerintah ini di satu sisi memang terkesan merugikan. Tapi di sisi lain ini juga akan mempermudah ruang gerak penataan RTRW kota, menciptakan ruang publik dan penataan lahan untuk perumahan bagi kota ini. 

Suatu saat kota ini seiring waktu akan mencapai 1 (satu) juta jiwa atau labih populasi penduduknya, maka saat itulah kota ini benar-benar akan menyandang sebagai kota metropolitan (secara mandiri bukan gabungan dengan kabupaten/kota lainnya, yang selama ini dikenal sebutan "kawasan metropolitan Banjarbakula".

Memang dilihat luas wilayahnya yang hanya kurang lebih 90 kilometer persegi, paling kecil di Provinsi Kalimantan Selatan. Tapi secara geografis dan demografis memiliki keunggulan. Keberadaan Sungai Barito dan Sungai Martapura yang mengitari dan membelah kota ini adalah sebagai anugerah Tuhan, bisa dimaksimalkan fungsinya. 

Dari sisi demografis kependudukan kota ini juga berbeda karakteristiknya dengan kota/wilayah lainnya di Kalsel. Dari sisi keberagaman etnis, di sini sudah lama terdapat "kampung Cina", "kampung Arab", "kampung Bugis", "kampung Gedang", dan lainnya hidup rukun dan saling beradaptasi masing-masing dengan budayanya berjalan seiring. 

Jika dilihat kota-kota yang menyandang sebagai ibukota provinsi di Indonesia maka semua karakter penduduk di atas tampak terlihat. Umumnya kota-kota di Indonesia juga berkembangnya dari sebuah wilayah yang berdekatan dengan laut ataupun sungai.  Dengan kegiatan ekonomi perdagangan antar pulau melalui jalur laut. 

Saat ini kota Banjarmasin memiliki 29 pasar yang secara langsung dikelola pemerintah kotanya. Sebelumnya tahun 2018 berjumlah 23 pasar. Sumbangan pengelolaan pasar bagi PAD kota juga relatif tinggi pencapaiannya. Di bawah kepemimpinan Kepala Dinas Perdagangan Ichrom Muftezar, PAD dari sektor ini (tahun 2022) ditargetkan sebesar Rp8.500.000.000 dan bisa terealisasi sebesar 99,57 persen (Rp8.463.355.873).

Pencapaian PAD sektor perdagangan ini sebelum pendemi covid-19 tahun 2018 persentasenya mencapai 94.68 persen dari target Rp 6.976.636 610 (realiasasinya 6.604.472.308). Di tahun 2019 bahkan bisa mencapai 101,45 persen dari PAD yang ditargetkan. Tahun-tahun berikutnya target PAD sektor ini juga terus naik. 

Capaian realisasi PAD dari sektor perdagangan ini bisa dikatakan menunjukkan pedagang di 29 pasar milik Pemerintah Kota Banjarmasin ini memiliki kesadaran tinggi kewajiban pembayaran retribusi pajaknya. Di sisi lain warga Kota Banjarmasin juga mempunyai ketergantungan tinggi terhadap keberadaan pasar tersebut.

Berbagai inovasi juga telah dilakukan, terlebih inovasi sistem pengelolaan pembayaran retribusi bulanan non tunai melalui program quick response code indonesia (qiris) dan aplikasi SIMPASAR menjadi e-Limpas akan diperbaharui menjadi lebih. 

Memang tidak mudah melakukan penataan pasar, karena sebagai wadah kegiatan ekonomi warga tentu banyak kepentingan di dalamnya. Bagi pengunjung pasar mereka juga menghendaki pasar dikelola rapi dan bersih. Kawasan pasar juga merupakan cerminan bagaimana sebuah kota bisa ditata rapi dan indah. 

Seperti kawasan Pasar Kuripan kini sudah mulai dibenahi dan ditata, baik sarana di dalamnya maupun penataan parkir kendaraan pengunjung, tidak lagi terlalu mengganggu arus lalu lintas sekitarnya. 

Potensi mengelola kota jasa dan perdagangan ini sebenarnya tidaklah terlalu sukar. Sebab perolehan PAD dari sektor retribusi pasar dikelola secara profesional dan akutabel yang ditunjukkan kerja keras salah satu SKPD-nya. Pendapatan PAD dari sebelum pendemi dan pendemi serta sesudahnya dapat terlihat perkembangan kinerjanya.

Bicara sektor jasa pastinya dapat menunjukkan prestasi l kerja lebih terukur juga. Seperti tumbuh berkembangnya restoran, rumah makan serta perhotelan berbintang hingga home stay dan kos kosan. Juga gedung-gedung tempat persewaan kegiata perkawinan serta pusat perbelanjaan seperti mall terbesar di Kalimantan, sebut aja Duta Mall yang mempunyai lahan parkir luas dan aman terkendali. Dimana hampir setiap hari dan weekend warga dari seluruh penjuru Kalsel berdatangan. Bahkan luar Kalsel.

Retribusi parkir di Duta Mall dan Transmart juga tidak sedikit. Namun, ironis tunggakan retribusi parkirnya dari hasil temuaan BPKP tidak terbayar hampir Rp1,7 milyar dan alotnya pembayaran hingga bersepakat bercicil hingga puluhan tahun baru lunas. Dari info terakhir dibayar Rp20.5 juta per bulan.

Jasa lain yang harus diperbaiki adalah kontribusi kawasan Pelabuhan Trisakti. Bagaimana jasa parkir mobil truk kontener dan truk barang bisa ditata. Masih banyak kendaraan yang parkir di ruas jalan dan areal penumpukan yang masuk kawasan otoritas Kota Banjarmasin. 

Pemerintah Kota Banjarmasin lewat pemimpinnya duet Ibnu - Arifin tentu harus fokus menjadikan kota ini sebagai kota jasa dan perdangangan dengan memperkuat sinergi SKPD-nya dan terus berkomunikasi dengan berbagai pihak. Khususnya dengan legislatifnya secara bahu membahu membuat kebijakan strategis untuk kemajuan kedepannya.

Penulis, Anggota Banggar DPRD Kota Banjarmasin, Fraksi Partai Golkar



Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال