Lukas Enembe Sulit Bicara, KPK Akan Gunakan Ahli Bahasa hingga Isyarat Saat Pemeriksaan

 

PEMERIKSAAN: Ketua KPK Firli Bahuri (kiri) bersiap memberikan keterangan pers terkait penahanan tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua Lukas Enembe (kanan) di Paviliun Kartika RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (11/1/2023) -Foto dok nasional.kompas.com

BORNEOTREND.COM- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan, pemeriksaan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe bisa dibantu dengan menghadirkan ahli bahasa maupun isyarat.

Sebab, Lukas tampak kesulitan berbicara. Penuturannya sulit dipahami karena tidak terucap dengan jelas. Lukas kerap diterjemahkan juru bicaranya.

Pernyataan ini Firli sampaikan saat dimintai penjelasan terkait teknis pemeriksaan terhadap Lukas.


“Tentu ini kita akan menggunakan ahli. Ada ahli bahasa, ada ahli isyarat,” kata Firli dalam konferensi pers di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Rabu (11/1/2023).


Firli mengatakan, pihaknya akan melakukan semua upaya yang perlu dilakukan agar perkara dugaan suap dan gratifikasi Lukas Enembe bisa diselesaikan dengan cepat.

“Dalam rangka mempercepat penyelesaian perkara,” kata Firli.

Adapun Lukas ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur yang bersumber pada APBD Papua pada awal September 2022.

Akan tetapi, KPK kesulitan memeriksa Lukas karena ia terus mengaku sedang sakit. Di sisi lain, situasi sosial di Papua juga memanas.

Melalui kuasa hukumnya, Lukas meminta izin kepada KPK agar diizinkan menjalani pengobatan di Singapura.

Kemudian, Lukas ditangkap di salah satu rumah makan di Distrik Abepura, Jayapura, Papua pada Selasa (10/1/2023) siang waktu setempat.

Saat itu, ia baru menyantap papeda dan kuah ikan bersama keluarga dari kampungnya di Tolikara, seorang ajudan, dan sopirnya.

Usai ditangkap Lukas diamankan di Mako Brimob Kotaraja. Tidak berselang lama, politikus Partai Demokrat itu dibawa ke Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura.

Dikawal Komandan Satuan (Dansat) Brimob dan Irwasda Polda Papua, Lukas diangkut ke Manado menggunakan maskapai Trigana Air untuk transit. Ia kemudian dibawa ke Jakarta melalui jalur udara.

Setibanya di Jakarta, Lukas menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.

Setelah beberapa jam pemeriksaan, dokter RSPAD memutuskan Lukas harus menjalani perawatan.

"Tim dokter RSPAD memutuskan, menyimpulkan, bahwa terhadap tersangka Lukas Enembe diperlukan perawatan sementara di RSPAD," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa pers di RSPAD, Selasa (10/1/2023) malam.

Keputusan itu diambil setelah dokter melakukan wawancara keluhan terhadap Lukas.

KPK kemudian mengumumkan Lukas Enembe resmi ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 11 hingga 30 Januari.

Sedianya, ia akan mendekam di rumah tahanan KPK di Pomdam Jaya Guntur. Namun, karena kondisi kesehatan, KPK membantarkan Lukas hingga kondisi kesehatannya membaik.

Saat ini, Lukas menjalani perawatan di Paviliun Kartika, RSPAD Gatot Soebroto. Ia ditangani sejumlah dokter spesialis.

Sumber: nasional.kompas.com

Lebih baru Lebih lama
Pilkada-Kota-BJB

نموذج الاتصال