JPO Akan Dipasang Rambu Disabilitas dan Bollard Trotoar

 

Sat Pol PP Kota Banjarbaru saat berjaga di JPO Banjarbaru 2.
(Foto: CCTV Diskominfo Banjarbaru)


BORNEOTREND.COM – Beberapa waktu yang lalu beredar video viral ramai menjadi perbincangan di media sosial, terkait tindakan tidak terpuji dilakukan oleh seseorang, dengan aksi pengendara sepeda motor nekat melintasi Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) Banjarbaru 2 yang berada di Jalan A. Yani KM 34.

Menanggapi hal tersebut, pihak Dinas PUPR Kota Banjarbaru sebagai leading sector dalam pembangunan JPO Banjarbaru 2 ini menjelaskan kegunaan sebenarnya jalur tengah pada JPO tersebut.

“Sebenarnya jalur tengah yang ada di JPO kita siapkan untuk mempermudah para disabilitas yang menggunakan kursi roda. Tetapi tetap harus dibantu orang, jadi tidak mandiri mereka melaluinya,” jelasnya Kepala Dinas PUPR Kota Banjarbaru, Eka Yuliesda Akbari kepada tim liputan Media Center Banjarbaru, Rabu (11/01/2023).

Tidak hanya difungsikan untuk disabilitas, Eka juga membeberkan fungsi lainnya yakni untuk mempermudah membawa sepeda dengan cara dituntun dalam artian tidak dinaiki sepedanya.

“Jadi JPO ini fungsikanlah untuk penyebrangan orang bukan untuk kendaraan bermotor ikut juga melintasi. Sebab, jalan umum yang diperuntukan kendaraan bermotor untuk balik arah tidaklah jauh,” ucapnya.

Lanjut Eka, untuk lebih mempertegas fungsi dari jalur tengah pada JPO Banjarbaru 2, pihaknya akan memasang rambu khusus untuk disabilitas dan bollard trotoar yang akan dikerjakan kurun waktu satu dan dua hari kedepan.

“Untuk mengamankan daerah JPO itu kita akan membuat trotoar pengaman agar tidak kecolongan lagi untuk sepeda motor. Kita akan memasang bollard trotoar untuk membatasi kendaraan tidak bisa melintasi JPO,” tegasnya.

Disinggung masalah sanksi terkait pelanggaran atau penyalahgunaan JPO tersebut, pihak Dinas PU Kota Banjarbaru akan menyiapkan Perwali yang berkolaborasi dengan pihak Dishub dan Kepolisian Banjarbaru.

“Untuk pengguna trotoar dan JPO apa saja sanksinya apabila penyalahgunaan atau merusak fasilitas umum, akan kami siapkan sanksinya berdasarkan peraturan Pemerintah,” ujarnya.

Tidak hanya itu, Dinas PUPR Kota Banjarbaru juga sudah bekerja sama dengan Sat Pol PP untuk menjaga keamanan dan kenyamanan, agar jangan terlalu banyak kerumunan.

JPO Banjarbaru 2 ini juga sudah dilengkapi dengan pantauan melalui CCTV oleh Diskominfo Kota Banjarbaru, agar meminimalisir tindakkan yang tidak terpuji.

Pemerintah Kota Banjarbaru dalam hal ini juga menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Kota Banjarbaru atau luar daerah yang melintas, agar gunakanlah fasilitas JPO Banjarbaru 2 ini sesuai dengan fungsinya yakni untuk penyebrangan orang.

Dan diminta untuk bersama-sama memelihara kebersihan, tidak membuang sampah dan puntung rokok sembarangan. 

Sumber: Media Center Kota Banjarbaru

Lebih baru Lebih lama
Pilkada-Kota-BJB

نموذج الاتصال