Jajaran Disperkimtan Tanbu Diajari Cara Menggunakan Aplikasi Srikandi

PELATIHAN: Pejabat dan staf Disperkimtan Tanbu serius mendengarkan paparan narasumber pelatihan penggunaan aplikasi Srikandi – Foto Dok

BORNEOTREND.COM – Jajaran pejabat dan staf di Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) diajarkan cara menggunakan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) dalam kegiatan pelatihan yang digelar Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Tanbu di Ruang Rapat Disperkimtan di Gunung Tinggi Batulicin, Selasa (17/1/2023).

Kepala Disperkimtan Tanbu, H Ansyari Firdaus menjelaskan, pelatihan ini diberikan sebagai salah satu upaya peningkatan sumber daya manusia (SDM).

“Dalam rangka peningkatan SDM ini, saya minta kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Tanah Bumbu untuk memberikan pelatihan penggunaan aplikasi Srikandi kepada pegawai Disperkimtan yang menangani administrasi surat menyurat,” ungkapnya.

H Ansyari mengharapkan, pelaksanaan administrasi perkantoran menjadi lebih baik lagi melalui pelatihan yang diberikan kepada jajaran Disperkimtan tersebut, utamanya dalam membuat atau memproses surat menyurat dengan sistem aplikasi Srikandi.

“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada narasumber dari Dispersip Tanbu yakni Kabid Kearsipan Hj Noryana dan staf H Fitriadi yang sudah memberikan materi dengan baik dalam pelatihan tersebut,” ucapnya.

Sekedar informasi, Srikandi merupakan aplikasi yang diluncurkan Pemerintah sebagai aplikasi umum bidang kearsipan yang dapat mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik.

Keberadaan aplikasi Srikandi merupakan bagian dari pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, dalam upaya meningkatkan kinerja, produktivitas, efektivitas, untuk memudahkan pekerjaan, serta bermanfaat untuk mewujudkan pengelolaan arsip yang baik dan profesional.

Penulis: Jack

Lebih baru Lebih lama
Pilkada-Kota-BJB

نموذج الاتصال