Imam Ajak Warga Kandangan Lama Untuk Cadangkan Pangan

SOSIALISASI: Ketua Komisi II DPRD Kalsel Imam Suprastowo menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Daerah - Foto Dok


BORNEOTREND.COM - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan (Kalsel) Imam Suprastowo mengajak warga Desa Kandangan Lama, Kecamatan Panyipatan, Kabupaten Tanah Laut untuk mencadangkan pangan. 

Ajakan ini diserukan Imam pada saat Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Daerah, yang bertempat di Halaman Kantor Desa Kandangan Lama, Senin (16/01/2023).

Ketua Komisi II DPRD Kalsel Imam Suprastowo mengatakan, pihaknya terus mensosialisasikan dan mengajak masyarakat agar turut serta dalam melakukan pencadangan pangan. 

"Kami selaku anggota DPRD, tidak henti-hentinya mengajak masyarakat agar turut serta dalam mencadangkan pangan. Minimal untuk cadangan pangan mereka masing-masing," ucapnya. 

Dia juga menambahkan, cadangan pangan tersebut dinilai penting pada saat terjadi krisis pangan, ataupun mencegah terjadinya inflasi.

Lebih lanjut, Imam juga berharap masyarakat dapat memanfaatkan makanan pendamping lainnya yang tidak hanya mengandalkan beras.

Di tempat yang sama penyuluh pertanian pada Dinas Tanaman Pangan Hortikuktura dan Perkebunan Tanah Laut, Suteng Pramono berharap dengan adanya sosialisasi cadangan pangan tersebut para petani di Desa Kandangan Lama dapat turut serta dalam mencadangkan pangan sebagai upaya membantu pemerintah dalam melakukan pencadangan pangan.

"Minimal warga Kandangan Lama dapat melakukan pencadangan untuk keluarga mereka," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Kandangan Lama, Bahtiar mengaku senang dan berterima kasih kepada anggota DPRD Kalsel yang sudah menggelar sosialisasi cadangan pangan kepada warganya. 

"Alhamdulilah warga kami mendapatkan pengetahuan akan pentingnya cadangan pangan," bebernya.

Desa Kandangan Lama sendiri dipilih sebagai tempat sosialisasi cadangan pangan dikarenakan desa tersebut merupakan lumbung pertanian terbesar yang berada di Kecamatan Panyipatan. Sebagian besar warga desa ini sendiri bekerja sebagai petani.

Dalam kegiatan tersebut puluhan masyarakat nampak antusias mendengarkan pemaparan dari anggota DPRD Kalsel, serta unsur dari Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Tanah Laut.

Penulis: Zainal

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال