Barsel Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Longsor, Abrasi dan Puting Beliung

Kepala BPBD Barsel Alif Suraya – Foto Dok


BORNEOTREND.COM – Sejumlah wilayah di Kabupaten ditetapkan dengan status tanggap darurat bencana longsor, abrasi dan angin puting beliung. Penetapan status ini dilakukan setelah bencana tersebut terjadi beberapa hari sebelumnya.

Kepala Pelaksana BPBD Barsel Alif Suraya mengatakan, status tanggap darurat diberlakukan selama 25 hari dari tanggal 25 Januari hingga 18 Februari 2023.

“Penetapan status tanggap darurat ini sudah berdasarkan hasil rapat gabungan, sehingga ditetapkan status tanggap darurat bencana longsor, abrasi dan Putting beliung selama 25 hari,” katanya di Buntok, Senin (30/1/2023).

Dengan adanya status tersebut, katanya, Pemerintah Kabupaten Barsel akan memberikan bantuan, baik itu kebutuhan dasar maupun kebutuhan lainnya bagi para korban.

“Seperti BPBD dengan Dinsos Barsel sudah memberikan bantuan logistik dan pangan, baik itu beras maupun sembako untuk para korban,” beber Alif.

Lebih lanjut, Alif menyebutkan, untuk bantuan lainnya berupa rehab rumah akan dilaksanakan oleh Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Barsel.

“Jadi untuk korban yang hancur bangunannya nanti akan berhubungan dengan pihak Dinas Perkimtan, sehingga akan dilakukan pendataan dan sebagaimana mestinya untuk proses pembangunannya nanti,” jelasnya.

Alif berharap bantuan yang diberikan tersebut sedikit banyaknya bisa meringankan beban para korban yang mengalami bencana.

“Yang jelas kita setidaknya lewat bantuan ini bisa meringankan sedikit beban dari para korban, dan akan terus berupaya untuk memberikan yang terbaiik tentunya bagi mereka para korban,” pungkas Alif.

Penulis: Digdo

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال