Terima 1.113 Sertifikat BMD, Bupati Zairullah Tekankan Legalitas Aset Daerah Berupa Sertifikat Dari BPN Sangat Penting

TERIMA SERTIFIKAT: Bupati Tanah Bumbu (Tanbu) HM Zairullah Azhar menerima 1.113 sertifikat Barang Milik Daerah (BMD) dari BPN Tanbu – Foto Dok


BORNEOTREND.COM – Legalitas aset daerah Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu berupa sertifikat yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) adalah hal yang penting.

Demikian ditegaskan Bupati Tanah Bumbu (Tanbu) HM Zairullah Azhar saat menerima 1.113 sertifikat Barang Milik Daerah (BMD) dari BPN Tanbu, Jumat (30/12/2022) siang di Kantor Bupati Gunung Tinggi, Kecamatan Batulicin.

“Alhamdulillah hari ini kita menerima penyerahan sertifikat aset milik daerah yang diserahkan langsung oleh kepala kantor BPN,” terang Bupati.

Dengan demikian, katanya, penggelapan lahan milik Negara di daerah yang dilakukan oleh oknum baik itu oknum masyarakat maupun oknum pegawai bisa diantisipasi.

“Sertifikat Barang Milik Daerah (BMD) itu sangat penting, dalam hal untuk mengantisipasi adanya pengaburan hak Negara yang diklaim menjadi milik pribadi,” tegas Bupati.

Zairullah mengakui masih banyak aset daerah yang belum disertifikasi. Untuk itu ke depannya pendataan detail terkait aset daerah yang belum disertifikatkan menjadi fokus pemerintah daerah.

Menurutnya, dengan adanya sertifikat tersebut maka keberadaan lahan milik daerah akan terdata dengan baik. Maka besar kemungkinan tidak bisa dikaburkan atau dimiliki secara pribadi.

“Kita ingin kepemilikan aset daerah jelas keberadaannya, jelas peruntukannya dan terdaftar secara hukum melalui BPN,” tegas Bupati.

Sementara itu, Kepala BPN Tanah Bumbu, Agus menjelaskan 1.113 sertifikat yang diserahkan kepada Bupati terdiri dari 1.062 bidang jalan dan 51 sertifikat barang bangunan.

“Keberadaan sertifikat barang milik daerah itu sangatlah penting. Yang pasti untuk antisipasi hilangnya aset daerah. Sebab jika tidak memiliki surat kelengkapan hukum yang jelas maka bisa saja sewaktu-waktu aset daerah akan diklaim sebagai milik pribadi oleh pihak manapun,” kata kepala BPN.

“Tadi kita sudah serahkan secara langsung sertifikat milik Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu. Program ini merupakan satu langkah yang tepat dari pemerintah daerah untuk mengamankan aset daerah,” tambahnya.

Sebenarnya, kata dia, target sertifikat Barang Milik Daerah pada tahun 2022 sebanyak 1.000, ternyata sertifikat yang diserahkan melampaui target hingga mencapai 1.113 sertifikat. 

“Semoga tahun 2023 mendatang BPN bisa menyerah kan kembali 1.500 sertifikat Barang Milik Daerah,” harapnya.

Dalam kesempatan ini, Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu I Wayan Wiradarma menyampaikan terima kasih atas terjalinnya sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dengan Kejaksaan yang telah dilibatkan untuk membantu pengamanan aset milik daerah dan Kejari akan terus mengawal hingga tuntas.

“Dalam waktu dekat ini Kejaksaan akan membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) penelusuran aset-aset milik daerah yang belum tercatat  dalam wilayah Kabupaten Tanah Bumbu,” tegas Kajari.

Penulis: Jack

Lebih baru Lebih lama
Pilkada-Kota-BJB

نموذج الاتصال