Tanahnya Dibeli Dengan Harga Murah, Warga Kabupaten Banjar Mengadu ke Fahrani dan Habib Banua

DISKUSI: Anggota DPRD Kalsel Fahrani saat berdiskusi dengan warga Kabupaten Banjar terkait ganti rugi lahan - Foto Dok


BORNEOTREND.COM- Puluhan warga Kabupaten Banjar mendatangi kantor Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Perwakilan Kalsel, Selasa (6/12/2022) di Banjarmasin.

Kedatangan mereka tersebut ingin menyampaikan aspirasi terkait masalah murahnya ganti rugi tanah yang diberikan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) setempat kepada mereka untuk pembuatan jalan baru menuju makam Datu Kelampaian.

Penyampaian aspirasi warga ini diterima langsung oleh Anggota DPD RI Perwakilan Kalsel Habib Abdurrahman Bahasyim atau Habib Banua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalsel Dapil Kabupaten Banjar Fahrani.

Ketua Koordinator Kepemilikan Tanah Muhammad Ali mengatakan, permasalahan ini sebenarnya sudah terjadi sejak 2018 lalu, kala itu Pemda membeli tanah mereka untuk melakukan pembebasan lahan untuk pembuatan jalan baru menuju makam Datu Kelampaian.

“Awalnya kita setuju saja walau hanya dibeli Rp10.000 permeter, karena kita ikhlas dan untuk mengambil berkahnya. Namun ini jadi masalah saat pembebasan lahan tahun 2022 ini, karena tanah lainnya dibeli oleh Pemda hingga Rp200.000 permeter, ini tentu yang membuat kami merasa tidak adil,” ujarnya.


Apalagi saat pembelian tanah tersebut tidak ada akad yang dilakukan dan dibayarkan begitu saja melalui rekening masing-masing.

“Setelah tahu ada yang dibayar hingga Rp200.000 permeter, tentu kami merasa dimanfaatkan dan dibodohi,” tambahnya lagi.


BERSAMA: Anggota DPD RI Kalsel Habib Banua dan Anggota DPRD Kalsel Fahrani bersama warga Kabupaten Banjar - Foto Dok


Terkait permasalahan ini, Anggota DPRD Kalsel Dapil Kabupaten Banjar Fahrani berjanji akan memanggil pihak-pihak terkait untuk mengkonfirmasi permasalahan tersebut. 

Dirinya berjanji akan memperjuangkan aspirasi ini sebaik mungkin. Apalagi memang merupakan tupoksi kerjanya, mengingat pembuatan jalan baru menuju makam Datu Kelampaian adalah pekerjaan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel melalui dinas terkait.

Untuk langkah awal dalam 1 – 2 hari ini dirinya ingin melihat langsung terlebih dahulu akses jalan baru menuju makam Datu Kelampaian yang tanahnya sudah dibebaskan oleh Pemda setempat.

“Setelah itu kita akan lakukan Rapat Dengar Pendapat dengan mengundang pihak Camat, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Pemprov Kalsel hingga pihak-pihak terkait. Kita ingin dengarkan keterangan lengkap dari semua pihak yang terlibat sehingga kita bisa menerima informasi yang utuh dan dapat mencarikan solusinya hingga tuntas,” ujar Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.

Sementara itu, Anggota DPD RI Perwakilan Kalsel Habib Abdurrahman Bahasyim juga mengaku siap memperjuangkan aspirasi masyarakat yang disampaikan kepadanya, utamanya terkait dengan masalah murahnya ganti rugi tanah yang diberikan oleh Pemda setempat kepada mereka untuk pembuatan jalan baru menuju makam Datu Kelampaian.

Baginya menyelesaikan permasalahan ini tentunya tidak bisa dilakukannya sendiri, makanya perlu melakukan kolaborasi dan koordinasi dengan instansi lainnya, khususnya yang memang tupoksi kerjanya.

“Nah kedatangan dinda Fahrani hari ini sangat tepat, karena memang merupakan kewenangannya dan juga terjadi di Dapilnya. Namun saya pribadi juga akan tetap mengawal masalah ini hingga tuntas, saya rela nanti bolak balik Jakarta – Banjarmasin jika memang diperlukan untuk ikut menyelesaikan permasalahan ini,” tukasnya.  

Penulis: Arief Rahman

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال