Gelar Press Release Akhir Tahun, Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu Sampaikan Realisasi Penggunaan Anggaran Selama 2022

PRESS RELEASE: Kepala Kejari Tanbu, I Wayan Wiradarma SH MH didampingi jajarannya menyampaikan realisasi penggunaan anggaran selama 2022 dalam kegiatan press release – Foto Dok

BORNEOTREND.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanah Bumbu menggelar press release realisasi penggunaan anggaran di bidang Pembinaan, Intelijen, Pidana Umum, Pidana Khusus, Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) serta Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) selama tahun 2022.

Kepala Kejari Tanbu, I Wayan Wiradarma SH MH didampingi jajarannya menjelaskan, anggaran sebesar Rp 7.014.503.925 di bidang Pembinaan telah direalisasikan 100 persen. 

“Dengan demikian, bidang Pembinaan Kejari Tanbu berhasil menyetorkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 19.875.342.186 melebihi target tahun 2022 sebanyak 1.664 persen dari target sebesar Rp 1.193.900.000,” kata I Wayan Wiradarma di Kantor Kejari Tanbu, Jumat (30/12/2022).

Kemudian, bidang Intelijen yang menerima dana Rp 64.200.000 dari Negara telah merealisasikan anggaran tersebut sebanyak 100 persen yang terdiri atas 1 kegiatan Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM), 1 kegiatan Penerangan Hukum serta 7 kegiatan Penyuluhan Hukum yang terdiri atas 4 kegiatan Jaksa Masuk Sekolah dan 3 kegiatan Jaksa Menyapa.

“Bidang Tindak Pidana Umum hanya mampu merealisasikan 99,59 persen dari anggaran yang disediakan negara sebesar Rp 1.098.776.080 dari total anggaran sebesar Rp 1.103.408.000 yang terdiri atas pra penuntutan sebanyak 402 perkara atau 98,77 persen, penuntutan sebanyak 339 perkara atau 99,75 persen dan eksekusi sebanyak 226 perkara atau 98,64 persen,” jelasnya.

Sementara, bidang Tindak Pidana Khusus telah merealisasikan 100 persen dari anggaran yang disediakan negara sebesar Rp 309.600.000 yang terdiri atas 1 kegiatan penyelidikan, 4 kegiatan penyidikan, 4 kegiatan penuntutan dan 4 eksekusi terpidana.

“Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu selama tahun 2022 telah menyelamatkan keuangan Negara sebesar Rp 367.479.447 (tiga ratus enam puluh tujuh empat ratus tujuh puluh sembilan ribu empat ratus empat puluh tujuh rupiah),” katanya.

Lebih lanjut, I Wayan Wiradarma mengungkapkan, untuk bidang Perdata dan Tata Usaha Negara telah merealisasikan 99,59 persen dari anggaran yang disediakan Negara sebesar Rp 33.400.000. Sedangkan total anggaran yang diterima sebesar Rp 33.220.000

Bidang ini telah menyelesaikan kegiatan 2 dari 3 perkara Perdata Litigasi atau 90 persen, kemudian kegiatan Perdata Non-Litigasi telah diselesaikan 5 dari 5 Perkara atau 100 persen, kegiatan TUN Litigasi 1 dari 1 perkara diselesaikan 100 persen, kegiatan Pertimbangan Hukum 4 dari 4 Perkara diselesaikan 100 persen. Untuk kegiatan Penegakan Hukum dan Tindakan Hukum lainnya nihil.

“Adapun untuk pelayanan hukum gratis ada 18 kegiatan dengan demikian bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu selama tahun 2022 telah berhasil memulihkan keuangan Negara sebesar Rp 188.614.857 serta menyelamatkan keuangan Negara sebesar Rp 23.214.786.303,” sebutnya.

Pada bidang Barang Bukti dan Barang Rampasan, kata Kajari, telah merealisasikan 100 persen dari anggaran yang disediakan Negara sebesar Rp 92.910.000.

“Adapun rincian penyelesaian barang bukti rampasan yaitu 167 dimusnahkan, 165 dikembalikan sesuai dengan putusan, 4 pelelangan terhadap barang rampasan, 70 sisa yang belum penilaian, 1 sisa yang sedang dalam tahap penilaian dan 2 sisa yang belum laku dilelang,” bebernya.

Penulis: Jack

Lebih baru Lebih lama
Pilkada-Kota-BJB

نموذج الاتصال