5 Paket Sabu Antarkan Warga Karang Bintang ke Penjara

DIFOTO: Tersangka SUG (38) difoto untuk proses keperluan dokumen penyidikan - Foto Dok 

BORNEOTREND.COM – Seorang pria di Kecamatan Karang Bintang, Kabupaten Tanah Bumbu ditangkap petugas kepolisian setempat.

Pria berinisial SUG ini diamankan polisi karena diduga kuat terlibat peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu.

Sebab ketika ditangkap ditemukan sejumlah barang bukti yang menjadikan dasar kuat bahwa warga Desa Pandansari RT 001, Kecamatan Karang Bintang ini terlibat peredaran narkoba jenis sabu-sabu.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu AKP Saryanto menjelaskan, ada sejumlah barang bukti yang berhasil disita petugas dalam penangkapan, yakni 5 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,64 gram, 1 buah handphone merk Vivo warna biru, 2 buah timbangan merk Lesindo, 2 buah mancis warna biru dan ungu, 1 buah alat hisap atau bong, 1 buah kartu ATM BRI, 1 buah buku tabungan BRI, 1 buah pipet kaca serta uang tunai sebesar Rp 1.962.000.

“Tersangka ditangkap pada hari Minggu tanggal 18 Desember 2022 jam 12.30 Wita di Desa Pandansari RT 01 Kecamatan Karang Bintang yang mana pada awalnya anggota Polsek Karang Bintang menerima informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkotika jenis sabu di tempat kejadian tersebut,” kata AKP Saryanto didampingi Kapolsek Karang Bintang IPDA M Yamin SAP, Senin (19/12/2022).

AKP Saryanto mengatakan, 5 paket sabu dengan berat kotor 1,64 gram tersebut dibungkus menggunakan plastik kecil warna putih yang disimpan di dalam dompet milik pelaku.

Dengan penemuan barang bukti tersebut, selanjutnya petugas Polsek Karang Bintang melakukan pengembangan kasus terhadap tersangka SUG.

Pria berusia 38 tahun ini bersama barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Karang Bintang guna proses lebih lanjut.

“Tersangka melanggar tindak pidana setiap orang memiliki, menyimpan, membawa, menguasai, atau menyediakan Narkotika Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 112 Ayat (1) dan atau 114 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” katanya.

Penulis: Jack

Lebih baru Lebih lama
Pilkada-Kota-BJB

نموذج الاتصال