Pemko Palangka Raya Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik Melalui SP4N LAPOR

DARING: Bimtek SP4N-LAPOR digelar Diskominfo Kota Palangka Raya secara daring - Foto Dok

BORNEOTREND.COM- Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kota Palangka Raya mengadakan kegiatan bimbingan teknis Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR), Selasa (1/11/2022) secara daring.

Kegiatan yang diikuti seluruh perangkat daerah lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.

Kegiatan bimtek ini dibuka oleh Plt Kepala Diskomifo Kota Palangka Raya Fifi Arfina. Dalam sambutannya Fifi Arfina mengatakan, melalui bimbingan teknis ini menegaskan bahwa Pemerintah Kota Palangka Raya berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang baik, salah satunya melalui SP4N-LAPOR.

Dengan hadirnya SP4N-LAPOR ini diharapkan dapat memberikan akses partisipasi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, pengaduan dan permintaan informasi terhadap layanan publik Pemerintah Kota Palangka Raya secara sederhana, cepat, tepat, tuntas dan terkoordinasi dengan baik.

“Penyediaan layanan publik yang berkualitas tinggi tergantung pada kapasitas dan profesionalisme aparatur sipil negara (ASN) di tingkat unit layanan untuk penanganan pengaduan dari masyarakat. Sehingga perlu dilakukan peningkatan kapasitas bagi ASN penyelenggara pelayanan publik melalui pelatihan penanganan pengaduan (complain handling),” ucapnya.


Diketahui sampai dengan bulan Oktober 2022, jumlah pengaduan yang diterimai Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Layanan Front Desk/Tatap muka, SMS 1708, Website dan aplikasi LAPOR mencapai 1096 laporan, dengan rician laporan yang selesai ditindak lanjuti sebanyak 1067 laporan dan 29 Laporan yang masih dalam tahap penyelesaian.

Dirinya menambahkan pada tahun 2022 ini pejabat penghubung dan operator LAPOR telah menyentuh wilayah Kelurahan Kota Palangka Raya. Diharapkan dengan pembentukan pejabat penghubung dan operator LAPOR Kelurahan dapat menyentuh dan mendengarkan keluhan masyarakat sebagai bentuk peningkatan pengelolaan pengaduan layanan publik.

“Diharapkan kepercayaan dan kepuasan masyarakat atas penyelenggaraan pemerintahan terus meningkat demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, bersih (good and clean government), transparan dan terpercaya,” pungkasnya.

Sumber: mediacenter.palangkaraya.go.id

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال