Kurir Sabu Asal Kotabaru Simpan Narkoba Dalam Kotak Rokok

DIAMANKAN: Tersangka RS diamankan Satresnarkoba Polres Tanbu bersama barang bukti berupa satu paket sabu-sabu dan HP – Foto Dok

BORNEOTREND.COM – Seorang pemuda berinsial RS (25) diamankan Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu karena tersandung kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu AKP Ibrahim Made Rasa mengatakan, tersangka RS digerebek di sebuah rumah di Gg Hidayatullah 5, Desa Bersujud, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Sabtu (19/11/2022) dinihari sekitar pukul 01.30 WITA.

“Tersangka ditangkap saat santai di kamar,” ucap AKP Made, Minggu (20/11/2022).

AKP Made mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa sering terjadi peredaran gelap narkotika di kawasan Desa Bersujud kemudian ditindaklanjuti penyelidikan oleh Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu.

“Tersangka RS ini merupakan kurir sabu,” ungkapnya.

Dalam penggeledahan di dalam rumah tersebut, petugas Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu berhasil menemukan barang bukti narkoba berupa sabu-sabu.

“Ada satu paket narkotika jenis sabu seberat 0,31 gram yang disembunyikan dalam kotak rokok merk SAMPOERNA warna hijau yang dibuang di bak sampah samping kasur,” katanya.

Selain barang bukti narkoba, polisi juga menyita satu buah telepon seluler merk VIVO warna biru yang diduga digunakan tersangka untuk bertransaksi narkoba.

Dengan barang bukti tersebut, warga Kelurahan Kotabaru Hilir, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru ini digelandang ke Mapolres Tanah Bumbu untuk proses hukum lebih lanjut.

Penulis: Jack

Lebih baru Lebih lama
Pilkada-Kota-BJB

نموذج الاتصال