DPRD Tapin Studi Banding ke DPRD Balangan Terkait Retribusi Daerah

 

DISKUSI: DPRD Tapin saat melakukan kunker ke DPRD Balangan - Foto Dok

BORNEOTREND.COM- Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapin melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke  DPRD Kabupaten Balangan terkait penganggaran dan pengawasan serta penyelenggaraan kegiatan penyesuaian Retribusi Daerah Bidang Perdagangan.

Kedatangan pihak DPRD Kabupaten Tapin pada, Rabu (28/9/2022) itu disambut oleh pihak Sekretariat DPRD Kabupaten Balangan dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelola Pasar Balangan.

Kepala UPTD Pengelola Pasar Balangan Makmur Razabi mengatakan, kedatangan DPRD Tapin bertujuan untuk studi banding dan konsultasi terkait penganggaran dan pengawasan serta penyelenggaraan kegiatan penyesuaian Retribusi Daerah Bidang Perdagangan.

“Kita saling berbagi informasi sistem dalam melakukan retribusi pasar di masing-masing wilayah,” terangnya.


Dirinya menjelaskan untuk di Kabupaten Tapin sistem retribusi pasar dilakukan secara kubikasi hitungannya. Sedangkan di Kabupaten Balangan masih menggunakan sistem perlokasi yang sudah diatur per blok penghitungannya.

Menurutnya melalui kunker ini bisa saling berbagi pengalaman dan informasi tentang sistem penerimaan retribusi pasar.

“Kami juga tertarik ingin mempelajari retribusi pasar dengan sistem kubikasi yang dijalankan Kabupaten Tapin,” tutupnya.

Penulis: Sri Mulyani

Lebih baru Lebih lama
Pilkada-Kota-BJB

نموذج الاتصال