DPPKB dan TPPS Terapkan 5 Strategi Untuk Mempercepat Penurunan Stunting di HSU

AUDIT KASUS STUNTING: Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) bersama Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) menggelar Diseminasi Audit Kasus Stunting Tingkat Kabupaten HSU - Foto Dok


BORNEOTREND.COM - Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) bersama Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menerapkan 5 strategi dalam upaya penurunan stunting.

Kepala DPPKB HSU, Hj Anisah Rasyidah mengungkapkan, strategi pertama adalah peningkatan komitmen dari pemerintah pusat provinsi kabupaten/kota dan pemerintah desa dalam penurunan stunting.

Kemudian strategi yang kedua, peningkatan komunikasi, perubahan perilaku dan pemberdayaan masyarakat. 

"Ketiga peningkatan konvergensi intervensi spesifik dan intervensi sensitif di kementerian, pemerintahan, lembaga pemerintah provinsi, Kabupaten/Kota," ujarnya pada acara Diseminasi Audit Kasus Stunting Tingkat Kabupaten HSU yang digelar DPPKB bersama TPPS, Selasa (27/9/2022).

Keempat, lanjutnya, peningkatan ketahanan pangan dan gizi pada tingkat individu keluarga dan masyarakat.

Terakhir kelima, penguatan dan pengembangan sistem data informasi serta inovasi.

"Kita berharap, kegiatan ini memberikan manfaat untuk kita semua dalam menurunkan angka stunting, dimana Kabupaten Hulu Sungai Utara dalam laporan SSGI tahun 2021 di angka 20,9 persen, menjadi PR kita bersama di tahun 2024 menjadikannya 14 persen nantinya," harapnya.

Hj Anisah mengatakan digelarnya kegiatan tersebut sesuai juga dengan Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2001 tentang percepatan penurunan stunting.

Ketua Pelaksana Diseminasi H Taberani menambahkan, kegiatan ini dilakukan dalam rangka upaya percepatan penurunan stunting di daerah serta bertujuan untuk mencari penyebab terjadinya kasus stunting.

"Jadi berdasarkan pada peraturan Kepala BKKBN Nomor 12 Tahun 2021 tentang rencana aksi nasional percepatan penurunan stunting mengarah kepada pendekatan keluarga beresiko stunting di antaranya mencakup penyediaan data berisiko stunting, pendampingan keluarga berisiko stunting, pendampingan semua calon pengantin, calon pasangan usia subur, surveilans keluarga berisiko stunting serta audit kasus stunting," katanya.

Adapun diseminasi ini merupakan suatu kegiatan yang ditujukan kepada kelompok target atau individu agar mereka memperoleh informasi, timbul kesadaran, menerima, dan akhirnya memanfaatkan informasi tersebut.

Kegiatan ini juga diikuti dan dihadiri Kepala DPPKB HSU, Kepala Bappelitbang HSU, Kabid Kesehatan Masyarakat Dinkes HSU, seluruh anggota TPPS HSU serta Ketua Satgas Stunting wilayah HSU dan Hulu Sungai Tengah (HST) Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Selatan, dr M Hidayat.

Penulis: Fathur

Lebih baru Lebih lama
Pilkada-Kota-BJB

نموذج الاتصال