Bupati Balangan Sampaikan 9 Raperda Pada Rapat Paripurna di DPRD Balangan

 

SIMBOLIS: Penyerahan 9 Raperda oleh Pemkab Balangan kepada DPRD Balangan - Foto Dok

BORNEOTREND.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balangan kembali menggelar Rapat Paripurna, Jumat (12/9/2022) di ruang sidang Sekretariat DPRD Balangan.

Dalam Rapat Paripurna tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan menyampaikan 9 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Ada pun ke 9 Raperda tersebut diantaranya Raperda tentang Retribusi Jasa Umum, Raperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Pemkab Balangan Nomor 2 tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 25 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Raperda tentang Rancangan Tata Ruang Daerah, Raperda tentang Penyelenggaraan Perjanjian Perusahaan di Daerah, Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, Raperda tentang Penyertaan Modal kepada PDAM dan terakhir Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan.

Dalam sambutannya, Bupati Balangan H Abdul Hadi yang diwakili oleh Asisten I Pemerintahan dan Kesra Setda Balangan Rudiansyah Sofyan mengatakan, 9 Raperda yang disampaikan bisa mendapat pemahaman yang sama sehingga Raperda tersebut bisa menjadi jawaban atas tuntutan masyarakat dalam rangka memperbaiki kinerja kemajuan daerah.

“Lalu yang tidak kalah penting 9 Raperda ini dapat memberikan pelayanan lebih baik kepada masyarakat,” ungkapnya.


Sementara itu, Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan menyebutkan, agenda rapat paripurna ke-29 masa sidang ketiga tahun persidangan 2022 adalah tentang penyampaian 9 Raperda program pembentukan peraturan daerah Tahun 2022.

"Paripurna ke-29 masa sidang ketiga tahun 2022 ini menerima penyampaian langsung oleh Kepala Daerah tentang 9 buah Raperda," tukasnya.

Penulis: Sri Mulyani 

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال