Pupuk Bersubsidi Terbatas, Petani di Tala Diminta Untuk Membuat Pupuk Organik Sendiri

NARASUMBER: Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Tala, Farid Widyatmoko ikut menjadi narasumber sosialisasi penyelenggaraan pencadangan pangan yang digelar Anggota DPRD Provinsi Kalsel, Imam Suprastowo – Foto Dok

BORNEOTREND.COM – Para petani di Kabupaten Tanah Laut (Tala) diminta untuk membuat pupuk organik sendiri, baik berupa pupuk padat maupun pupuk cair. 

Permintaan ini disampaikan Anggota DPRD Provinsi Kalsel, Imam Suprastowo dalam kegiatan sosialisasi penyelenggaraan pencadangan pangan yang diikuti oleh puluhan penyuluh pertanian swadaya di Aula Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Tanah Laut, Selasa (23/08/2022).

“Ketersediaan pupuk bersubsidi oleh pemerintah kini mulai terbatas. Para petani kami minta dapat membuat pupuk organik sendiri sehingga permasalahan sulitnya mendapatkan pupuk bersubsidi dapat teratasi,” katanya.

Lebih lanjut, politisi PDIP ini menjelaskan tujuan digelar sosialisasi pencadangan pangan agar para penyuluh petani swadaya dapat turut serta menyampaikan kepada para petani terkait pentingnya pencadangan pangan.

Sementara itu, Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Tala, Farid Widyatmoko menjelaskan, pencadangan pangan sangat penting, mengingat saat ini pangan sangat diperlukan bagi seluruh kalangan. 

Pejabat eselon II ini juga berharap dengan adanya sosialisasi tersebut para penyuluh pertanian swadaya binaan mereka dapat lebih memahami akan pentingnya cadangan pangan.

Farid juga mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD Kalsel Imam Suprastowo yang sudah menggelar sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Kalsel Nomor 12 Tahun 2019, Tentang Penyelenggaraan Pencadangan Pangan Daerah di Kabupaten Tanah Laut.

Penulis: Zainal

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال