![]() |
DIAMANKAN: SN diamankan Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu karena diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu-sabu – Foto Dok |
“Berawal dari informasi masyarkat bahwa akan terjadi transaksi narkotika jenis sabu kemudian dilakukan penyelidikan tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu,” katanya.
SN tak dapat berbuat apa-apa setelah petugas yang melakukan penggeledahan menemukan barang bukti berupa 12 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 3,05 gram dan berat bersih 1,01 gram.
Selain sabu, polisi juga mengamankan barang milik tersangka berupa satu unit HP Realmi warna biru, satu buah timbangan digital warna hitam, satu bungkus plastik klip, satu buah sendok warna hitam, satu buah pipet kaca serta satu buah tas kecil.
Bersama barang bukti, SN dibawa petugas Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu ke Mapolres Tanah Bumbu untuk penyidikan lebih lanjut.
Penulis: Jack