Pengedar Narkoba di Kusan Hilir Gagal Jual 12 Paket Sabu

DIAMANKAN: SN diamankan Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu karena diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu-sabu – Foto Dok


BORNEOTREND.COM – Pria berinisial SN (32) tidak berkutik ketika petugas Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu datang menggerebek rumahnya, Minggu (7/8/2022) malam sekitar pukul 23.30 Wita.

Warga Perumahan Citra Asri, Desa Sepunggur, Kecamatan Kusan Hilir ini gagal menjual 12 paket sabu-sabu karena ditemukan polisi saat melakukan penggeledahan di rumahnya. 

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu AKP I Made Rasa mengatakan, penangkapan tersangka SN berawal dari informasi warga yang menyebutkan sering terjadi transaksi narkoba di rumahnya.

“Berawal dari informasi masyarkat bahwa akan terjadi transaksi narkotika jenis sabu kemudian dilakukan penyelidikan tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu,” katanya.

SN tak dapat berbuat apa-apa setelah petugas yang melakukan penggeledahan menemukan barang bukti berupa 12 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 3,05 gram dan berat bersih 1,01 gram.

Selain sabu, polisi juga mengamankan barang milik tersangka berupa satu unit HP Realmi warna biru, satu buah timbangan digital warna hitam, satu bungkus plastik klip, satu buah sendok warna hitam, satu buah pipet kaca serta satu buah tas kecil.

Bersama barang bukti, SN dibawa petugas Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu ke Mapolres Tanah Bumbu untuk penyidikan lebih lanjut.

Penulis: Jack

Lebih baru Lebih lama
Pilkada-Kota-BJB

نموذج الاتصال