PA Pelaihari Gelar Sidang Isbat Terpadu di Acara Manunggal Tuntung Pandang

SERAHKAN BUKU NIKAH: Bupati Tanah Laut HM Sukamta menyerahkan buku nikah kepada pasangan suami istri yang mengikuti sidang isbat terpadu yang digelar Pengadilan Agama (PA) Pelaihari di acara Manunggal Tuntung Pandan di Desa Suka Ramah, Kecamatan Panyipatan – Foto Dok

BORNEOTREND.COM - Pengadilan Agama (PA) Pelaihari menggelar sidang terpadu pada kegiatan Manunggal Tuntung Pandang di Desa Suka Ramah, Kecamatan Panyipatan, Kabupaten Tanah Laut (Tala), Jumat (10/06/2022) pagi.

Dalam kegiatan Manunggal Tuntung Pandang itu, setidaknya sebanyak 20 pasangan suami isteri yang belum mempunyai buku nikah ikut mengantri untuk mendapatkan sidang isbat terpadu dari Pengadilan Agama.

Kepala Pengadilan Agama Pelaihari, Hj Siti Jubaidah mengatakan, sidang terpadu tersebut bertujuan untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat yang belum memiliki dokumen perkawinan.

"Sidang Isbat ini tidak lain untuk memberikan perlindungan hukum terkait status nikah bagi masyarakat Tanah Laut," ujarnya.

Jubaidah juga menambahkan, jaminan hukum yang diberikan kepada pasangan suami isteri itu terlakasana berkat adanya kerjasama pihaknya dengan Kementrian Agama dan Dinas Kependudukan dan Pencatatasn Sipil.

Lebih lanjut dia menjelaskan, dalam kegiatan Manunggal Tuntung Pandang yang digelar Pemerintah Kabupaten Tanah Laut tersebut, Pengadilan Agama Pelaihari tidak hanya memberikan layanan sidang terpadu. Namun juga membuka stand atau tempat informasi mengenai perkara maupun pengambilan akta cerai.

Sebagai simbolis dalam sidang isbat terpadu itu, Bupati Tanah Laut H Muhammad Sukamta menyerahkan langsung dokumen buku nikah kepada perwakilan warga di Desa Suka Ramah yang sudah puluhan tahun tidak mempunyai kepastian hukum dalam perkawinan.

Menurut Bupati Muhammad Sukamta, kegiatan ini menjadi sebuah sinkronisasi antara pemerintah daerah yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan Pengadilan Agama dan Kementerian Agama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Layanan Sidang Isbat Terpadu ini, merupakan kerjasama yang luar biasa, agar masalah di masyarakat yang menyangkut dokumen perkawinan dan catatan sipil dapat diselesaikan secara bersamaan," tandasnya.

Orang nomor satu di Bumi Tuntung Pandang ini juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Pengadilan Agama Pelaihari yang turut memberikan pelayanan pada kegiatan Manunggal Tuntung Pandang.

Manunggal Tuntung Pandang sendiri merupakan kegiatan bermalam di Desa oleh Pemerintah Kabupaten Tanah laut.

Program ini merupakan salah satu visi-misi Bupati Tanah Laut Sukamta yakni Kota ditata dan Desa dibina.

Dalam Manunggal Tuntung Pandang ini, berbagai macam pelayanan diberikan kepada masyarakat pedesaan, baik layanan kependudukan dan pencatatan sipil, layanan kesehatan, pembayaran pajak, sunatan massal serta, pemberian informasi keluarga berencana. 

Penulis: Zainal

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال