![]() |
KERJASAMA: Kepala Dishub Balangan Gazali dan Kepala Kejari Balangan La Kanna SH menandatangani perjanjian kerjasama penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara – Foto Dok |
“Di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejaksaan mengemban tugas, wewenang dan misi sesuai ketentuan yang digariskan undang-undang, yang meliputi penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya,” sebutnya.
Sementara itu, Kepala Dishub Balangan, Gazali mengatakan, penandatanganan naskah kerjasama ini merupakan wujud nyata peningkatan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, baik bagi Pemerintah Kabupaten Balangan maupun bagi Kejaksaan Negeri Balangan.
“Hal ini menunjukkan bahwa pihak Kejaksaan sebagai aparat penegak hukum tidak saja berperan dalam melaksanakan tugasnya dalam bidang-bidang hukum tertentu saja, tetapi dapat juga berperan di bidang hukum yang lain seperti dalam bidang hukum Perdata dan Tata Usaha Negara sehingga diharapkan dapat memberikan manfaat yang optimal kepada instansi pemerintah,” katanya.
Kerjasama ini, ujarnya, menunjukkan bahwa hubungan pemerintah daerah khususnya Dinas Perhubungan dengan Kejaksaan terjalin dengan baik dalam menjalankan roda pemerintahan dan dalam memberikan pelayanan publik.
Menurut dia, nota kesepakatan bersama di bidang perdata dan tata usaha ini dibuat untuk membantu Pemerintah Kabupaten Balangan dalam penyelesaian masalah hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya.
“Dengan adanya perjanjian kerjasama ini, tentunya Pemerintah Kabupaten Balangan dapat bekerjasama dengan pihak Kejaksaan Negeri Balangan untuk kepentingan dalam penyelesaian masalah perkara perdata dan tata usaha negara, baik sebagai penggugat atau tergugat,” katanya lagi.
Penulis: Sri Mulyani