Open House Idulfitri, Satgas Covid-19 Palangka Raya Tunggu Instruksi Pusat dan Provinsi

 

WAWANCARA: Ketua Harian Tim Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya Emi Abriyani - Foto Dok


BORNEOTREND.COM- Ketua Harian Tim Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya Emi Abriyani mengatakan, hingga sampai saat ini pihaknya belum menerima adanya instruksi larangan pejabat atau Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menggelar open house, atau Griya Hari Raya Idulfitri di tahun ini.

“Belum ada instruksi yang diteruskan, baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah Provinsi Kalteng,” katanya, Senin (25/4/2022).


Menurutnya bila mengacu aturan dan ketentuan pemerintah pusat di tahun sebelumnya, maka untuk open house sementara ini belum boleh atau belum diizinkan.

“Tapi kami, khususnya Pemko Palangka Raya masih belum menerima instruksi terbaru dari pemerintah pusat maupun Pemprov Kalteng,” tambahnya.

Disampaikannya, bila pada saatnya nanti sudah ada petunjuk dari pemerintah pusat. Terutama secara khusus ditujukan kepada para ASN dan pejabat di Pemko Palangka Raya, terkait larangan menggelar open house, maka aturan tersebut akan dilaksanakan dan ditindaklanjuti.

“Tentu akan dilaksanakan serta ditindaklanjuti oleh pejabat dan ASN. Begitupun untuk masyarakat biasanya dianjurkan atau diimbau untuk mengikuti instruksi maupun ketentuan dari pemerintah pusat,” timpalnya.

Bila berkaca dari masa pandemi di tahun sebelumnya, maka larangan bagi pejabat dan ASN maupun masyarakat untuk menggelar open house, tidak lain adalah sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19, terutama untuk menghindari terjadinya kerumunan dalam jumlah besar.

“Kalaupun ada pengecualian untuk masyarakat atau kelompok masyarakat diperbolehkan mengggelar open house, maka protokol kesehatan harus diterapkan. Seperti memakai masker maupun menjaga jarak dapat dilakukan dengan baik,” tukasnya.

Sumber: Media Centre Palangka Raya

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال