Sosialisasikan Perda Gerakan Revolusi Hijau, Ketua Komisi II DPRD Kalsel: Rehabilitasi Lahan Kritis Sangat Penting

SOSIALISASI: Ketua Komisi II DPRD Kalsel Imam Suprastowo menekankan pentingnya rehabilitasi lahan kritis saat menggelar sosialisasi Perda Gerakan Revolusi Hijau kepada masyarakat Liang Anggang - Foto Dok

BORNEOTREND.COM - Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Selatan Imam Suprastowo mensosialisaikan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan nomor 7 tahun 2018, tentang Gerakan Revolusi Hijau, kepada puluhan masyarakat di Desa Liang Anggang, Kecamatan Bati-Bati, Kabupaten Tanah Laut, Selasa (15/3/2022).

Dalam sosialisasi yang digelar di aula desa setempat, masyarakat sangat antusias mendengarkan penjelasan dari anggota DPRD Kalsel, serta dari Kepala KPH Tanah Laut.

Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Selatan Imam Suprastowo mengungkapkan Sosialisasi atau penyerbarluasan perda Revolusi Hijau ini bertujuan untuk mengenalkan kepada masyarakat akan pentingnya rehabilitasi terhadap lahan kritis.

"Meski Desa Liang Anggang tidak mempunyai kawasan hutan, maka kami lebih fokus terhadap penghijauan" ucapnya.

Anggota DPRD Kalsel yang dikenal ramah ini juga berharap, penghijauan ini nantinya dapat dilakukan di rumah-rumah warga, yang memiliki pohon-pohon tertentu, seperti pohon buah-buahan. Pihaknya juga mengusahakan akan adanya hutan kota di kawasan Desa Liang anggang.

Kepala KPH Tanah Laut yang diwakili Kepala Seksi Perlindungan Hutan Agus  Suparno mengatakan dalam kegiatan tersebut pihaknya menyampaikan berbagai program kepada masyarakat, salah satunya pembagian bibit gratis kepada warga, kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan dengan penanaman pohon sengon di lahan milik masyarakat. 

"Untuk rehabilitasi hutan kami membagikan bibit sengon secara gratis, serta dilengkapi dengan pupuk dan obat-obatan dengan target seluas 5 hektare," ujarnya.

Agus juga menambahkan, dalam rangka program kampung iklim pihaknya juga  membagikan bibit buah unggul ke desa-desa di Kabupaten Tanah Laut, yang sebelumnya dijadikan Pemerintah Tanah Laut sebagai Kampung Proklim.

Kampung Proklim sendiri terdiri dari 12 Desa, salah satunya yakni Desa Liang Anggang, Kecamatan Bati-Bati yang nantinya mendapatkan bibit buah secara gratis.

Sementara itu, Kepala Desa Liang Anggang Sukiman JS menyambut baik digelarnya sosialiasi Perda Revolusi Hijau oleh Ketua Komisi II DPRD Kalsel. Dia berharap kegiatan ini dapat membawa manfaat bagi masyarakat Desa Liang Anggang, untuk mendukung Gerakan Revolusi Hijau dengan adanya bibit gratis. 

Penulis: Zainal

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال