Alhamdulillah, JMSI Ditetapkan Sebagai Konstituen Dewan Pers

 

LOGO: Organisasi JMSI resmi menjadi konstituen Dewan Pers - Foto Dok


BORNEOTREND.COM- Setelah menjalani seluruh tahapan termasuk verifikasi faktual, akhirnya Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) ditetapkan menjadi konstituen Dewan Pers, Kamis (6/1/2022) dalam Pleno Dewan Pers sekitar pukul 17.00 WIB.

“Dengan memanjatkan puji dan syukur ke hadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Pengasih dan Penyayang, kami menyampaikan bahwa JMSI telah ditetapkan menjadi konstituen Dewan Pers,” ujar Ketua Umum JMSI Teguh Santosa didampingi Sekretaris Jenderal Mahmud Marhaba.


Dirinya pun dalam kesempatan ini mengucapkan terimakasih atas kesetiaan dan pengorbanan semua pengurus pusat, pengurus daerah, pengurus cabang dan seluruh anggota JMSI di seluruh Indonesia.

Sebelumnya, Dewan Pembina JMSI Djan Faridz menambahkan, sejak awal percaya bahwa JMSI akan jadi konstituen Dewan Pers, karena didirikan oleh pemilik media siber dari berbagai provinsi di tanah air, dengan itikad dan keinginan baik, yakni ingin memajukan kehidupan pers yang profesional di tanah air.

“Pers nasional yang sehat, termasuk perusahaan media siber dan wartawan media siber yang profesional, adalah modal penting yang harus kita miliki, dalam membangun berbagai potensi yang dimiliki bangsa kita,” ingatnya.

Selain Djan Faridz, jajaran Dewan Pembina JMSI juga diperkuat Gita Wirjawan, Dahlan Iskan, Mursyid Sonsang dan Prita Kemal Gani.

Sumber: Rilis JMSI


Lebih baru Lebih lama
Pilkada-Kota-BJB

نموذج الاتصال