Pemkab Balangan Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir Selama 14 Hari

 

RAKOR: Pemerintah Kabupaten Balangan menggelar rapat koordinasi (rakor) menyusul terjadinya bencana banjir di Bumi Sanggam – Foto Dok

BORNEOTREND.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan menetapkan status tanggap darurat bencana banjir di Bumi Sanggam. Penetapan ini dilakukan dalam kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Banjir, Senin (29/11/2021) di Aula Benteng Tundakan.

Bupati Balangan H Abdul Hadi dalam forum rapat tersebut mengatakan, penetapan status tanggap darurat bencana banjir ini sudah menenuhi kriteria yaitu telah mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat. 

"Penetapan status ini rencananya akan dilaksanakan selama 14 hari dan sesudah itu kita melihat kondisi lagi apakah dilanjutkan atau tidak karena berdasarkan ramalan cuaca dari BMKG musim hujan tertinggi mulai Desember sampai Februari," tegasnya.


Lebih lanjut dirinya menyampaikan akan membangun dapur umum di setiap kecamatan, sehingga nantinya distribusi bantuan seperti nasi bungkus fokus untuk disalurkan. 

Karena keterbatasan personel dan juga perlengkapan dalam penanganan banjir di BPBD dan Dinsos, pada kesempatan itu, dirinya juga meminta kepada instansi terkait agar ikut berperan aktif membantu penanganan banjir sesuai dengan bidangnya.

"Terkait peralatan memang terbatas, untuk itu tadi ada usulan untuk memaksimalkan keberadaan lanting untuk membantu warga yang menyeberang dan evakuasi," katanya.

Dirinya juga menghimbau kepada masyarakat untuk menjaga keselamatan diri. 

"Mudahan banjir saat ini cepat surut," tambahnya.

Sekedar diketahui, Rakor yang dipimpin langsung oleh Bupati Balangan H Abdul Hadi ini dihadiri Wakil Bupati Balangan H Supiani, Plt Kepala BPBD Balangan H Rahmi serta Kapolres Balangan AKBP Zaenal Arifin SIk. Kemudian hadir juga instansi terkait baik SKPD maupun Kecamatan. 

Penulis: Sri Mulyani

Lebih baru Lebih lama
Pilkada-Kota-BJB

نموذج الاتصال