![]() |
| DARING: Salah satu guru di SDN 3 Tampang Tumbang Anjir saat melaksanakan PJJ - Foto Dok Nett |
BORNEOTREND.COM, KALTENG- Lantaran kondisi kabut asap di Kabupaten Gunung Mas tidak membaik, Pemerintah Kabupaten Gunung Mas memutuskan untuk memperpanjang pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi satuan pendidikan jenjang PAUD/TK, SD, dan SMP baik negeri maupun swasta di wilayah setempat.
"Keputusan ini diambil berdasarkan hasil pemantauan data indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) sangat tidak sehat dan berbahaya oleh Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Perhubungan (DLHKP) Kabupaten Gunung Mas," kata Bupati Gunung Mas Jaya S Monong melalui Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Aprianto, Rabu (2/9/2026).
Dijelaskan, untuk satuan pendidikan di wilayah kelurahan/desa/dusun yang kondisi kualitas udaranya tidak aman atau pada level tidak sehat dan berbahaya, dilakukan perpanjangan kembali untuk PJJ terhitung sejak tanggal 3 September 2026 - 4 September 2026 untuk yang lima hari sekolah dan bagi yang enam hari sekolah, PJJ diperpanjang hingga 5 September 2026.
Kemudian, untuk satuan pendidikan yang berada di wilayah kelurahan/desa/dusun yang kondisi kualitas udaranya aman atau pada level sehat dan tidak berbahaya, maka dipersilakan jika ingin melaksanakan pembelajaran tatap muka sembari berkoordinasi dengan orangtua/wali murid.
"Kepada kepala satuan pendidikan dan guru kami minta untuk tetap melaksanakan tugas dari sekolah serta memastikan proses pembelajaran belajar lancar, efektif dengan memberikan materi pembelajaran secara daring atau metode PJJ lainnya maupun pembelajaran tatap muka sesuai dengan kondisi sekolah," jelasnya.
Dirinya juga meminta kerja sama orangtua untuk memantau anak-anak saat melaksanakan PJJ, memastikan anak-anak mengikuti pembelajaran dengan baik.
Sumber: Nett
