Raperda Perubahan APBD 2026 Disepakati, Bupati Gunung Mas Dorong PAD Digenjot

 

SIMBOLIS: Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 resmi disahkan dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026, senin (7/9/2026) - Foto Dok Nett

BORNEOTREND.COM, KALTENG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026, senin (7/9/2026).

"Saya meminta seluruh kepala perangkat daerah memanfaatkan waktu yang tersisa, yakni empat bulan terakhir Tahun Anggaran 2026, secara optimal dengan meningkatkan kinerja, melakukan langkah-langkah percepatan, serta memastikan target pendapatan yang telah ditetapkan dapat tercapai pada akhir tahun," kata Bupati Gunung Mas Jaya S Monong.


Khusus peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dirinya mendorong adanya terobosan dan inovasi melalui penertiban serta peningkatan kepatuhan pajak dan retribusi, optimalisasi aset daerah yang belum produktif, serta pemetaan dan evaluasi terhadap potensi sumber-sumber pendapatan baru.

Ia menegaskan, peningkatan pendapatan tidak boleh berhenti pada tahap perencanaan, tetapi harus ditindaklanjuti dengan langkah nyata dan terukur agar dapat memperkuat kemampuan fiskal daerah dalam membiayai pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dirinya juga mengingatkan seluruh perangkat daerah agar mulai mempersiapkan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun Anggaran 2027 serta memastikan setiap program dan kegiatan selaras dengan prioritas, tujuan, sasaran, arah kebijakan, dan visi-misi daerah.

“Setiap program dan kegiatan yang dianggarkan harus terukur, efektif, efisien, tepat sasaran, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” tegas orang nomor satu di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau itu.

Dalam kesempatan tersebut, dirinya menjelaskan bahwa kesepakatan raperda perubahan APBD 2026 itu merupakan wujud nyata kemitraan antara eksekutif dan legislatif dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, dengan tujuan memberikan pelayanan terbaik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, berdasarkan laporan Banggar DPRD, target Pendapatan Daerah setelah perubahan ditetapkan sebesar Rp1,109 triliun, bertambah Rp23,838 miliar dari anggaran sebelumnya. Lalu, Belanja Daerah dalam Rancangan Perubahan APBD 2026 dianggarkan sebesar Rp1,137 triliun, bertambah Rp9,012 miliar dari APBD murni 2026. Adapun Penerimaan Pembiayaan Daerah dalam APBD Perubahan 2026 sebesar Rp27,468 miliar, atau berkurang Rp14,825 miliar dari anggaran sebelumnya. 

Sumber: Nett

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال