BORNEOTREND.COM, KALTENG- Kapolres Gunung Mas AKBP Arum Sari Puspita Dewi, menerima kunjungan silaturahmi Kepala Pengadilan Negeri Kuala Kurun Kelas II Ricky Emarza Basyir, beserta staf, rabu (23/9/2026) di ruang kerja Kapolres Gunung Mas.
Dalam pertemuan tersebut, Kapolres Gunung Mas didampingi Kasat Reskrim Polres Gunung Mas AKP Agung Gunawan Putra, dan Kasatresnarkoba Polres Gunung Mas AKP Sutrisno.
Kunjungan tersebut menjadi momentum untuk mempererat hubungan kelembagaan sekaligus memperkuat komunikasi antara Polres Gunung Mas dan Pengadilan Negeri Kuala Kurun dalam mendukung pelaksanaan tugas penegakan hukum sesuai kewenangan masing-masing.
Kapolres Gunung Mas AKBP Arum Sari Puspita Dewi mengatakan, komunikasi yang baik antara kepolisian dan lembaga peradilan penting untuk mendukung pelaksanaan tugas secara profesional dan berintegritas.
“Kami berharap silaturahmi ini dapat memperkuat komunikasi antara Polres Gunung Mas dengan Pengadilan Negeri Kuala Kurun, sehingga pelaksanaan tugas sesuai kewenangan masing-masing dapat berjalan secara profesional dan berintegritas,” ujar AKBP Arum Sari Puspita Dewi, Kamis (24/9/2026) pagi.
Menurut dia, hubungan kelembagaan yang baik perlu dibangun melalui komunikasi dan koordinasi yang berkelanjutan. Masing-masing institusi tetap menjalankan fungsi serta kewenangannya sesuai ketentuan yang berlaku.
Pertemuan tersebut juga menjadi ruang untuk memperkuat hubungan kerja antarlembaga penegak hukum di Kabupaten Gunung Mas. Komunikasi yang terjaga diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas masing-masing secara tertib dan profesional.
“Kami berkomitmen untuk terus menjaga hubungan kelembagaan yang baik dan membangun kolaborasi yang profesional, dengan tetap menghormati kewenangan masing-masing institusi,” tambahnya.
Melalui silaturahmi tersebut, Polres Gunung Mas dan Pengadilan Negeri Kuala Kurun diharapkan dapat terus memperkuat komunikasi dalam mendukung penegakan hukum serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif.
Penulis: Congki Peradi
