PKS dan Demokrat Dukung Golkar Soal Pileg Didahulukan daripada Pilpres

Ilustrasi Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2024 lalu – Foto kompaspedia.kompas.id


BORNEOTREND.COM, JAKARTA – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrat mendukung usul Partai Golkar terkait Pemilihan Legislatif (Pileg) dilaksanakan lebih dulu baru kemudian menggelar Pemilihan Presiden (Pilpres) tahun 2029 mendatang.

Sekjen PKS M Kholid sepakat hasil pileg tersebut nantinya dipakai untuk mengusung kandidat pilpres.

"Yang penting untuk dibahas terlebih dahulu adalah tiket pileg mana yang mau digunakan? Kami melihat bahwa Pilpres 2029 seharusnya menggunakan hasil Pileg 2029. Karena hasil Pileg 2029 yang nantinya akan menjadi mitra presiden dan wakil presiden hasil Pilpres 2029," kata Kholid kepada wartawan, Rabu (23/9/2026).

Dia menilai konfigurasi hasil Pileg 2029 akan berbeda dengan Pileg 2024. Karena itu, kata dia, opsi hasil Pileg 2029 untuk Pilpres 2029 lebih baik.

"Konfigurasi hasil Pileg 2029 tentu akan berbeda dengan hasil Pileg 2024. Jadi opsi mendahulukan pileg terlebih dahulu sebelum pilpres akan lebih baik. Sehingga hasil Pileg 2029 menjadi basis untuk mengusung di kandidat Pilpres 2029," ucap dia.

Kemudian, Kholid merespons mengenai pilpres diusung dua partai lolos parlemen. Dia mengungkit amanat putusan MK yang meminta agar ada constitutional engineering (rekayasa konstitusional) agar Pilpres 2029 tidak terlalu banyak calon yang maju akibat putusan MK mengenai tidak adanya presidential threshold.

"Karena itu, usulan pilpres agar diusung minimal dua partai yang lolos parlemen menjadi usulan yang perlu dikaji bersama kemungkinannya. Karena kalau merujuk di UUD NRI 1945, capres-cawapres diusung oleh satu partai politik atau gabungan beberapa partai partai politik. Dua duanya konstitusional," ujar dia.

Senada dengan PKS, Partai Demokrat juga mendukung usulan Golkar agar pemilu legislatif dan pemilihan presiden kembali digelar terpisah. Pileg dilaksanakan lebih dulu, kemudian hasilnya digunakan sebagai tiket pencalonan presiden dan wakil presiden.

Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Herman Khaeron menilai skema tersebut bukan gagasan baru. Pola serupa pernah diterapkan pada Pemilu 2004 dan 2009.

“Menurut saya bagus ya, ini kan kembali ke sistem lama. Ketika kemudian pilpres didahului oleh pileg dulu, sehingga kemudian perspektif untuk pelaksanaan pilpres itu menggunakan terhadap hasil pileg pada saat itu. Jadi ini juga sudah ada yurisprudensinya,” kata Herman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/9/2026).

Politikus yang akrab disapa Kang Hero itu mengatakan Demokrat pernah memperjuangkan skema serupa. Hasil Pileg pada tahun yang sama dinilai lebih tepat digunakan sebagai dasar pencalonan dibandingkan perolehan suara lima tahun sebelumnya.

“Dan saya kira Demokrat merasa bahwa dulu juga memperjuangkan seperti ini, bahwa tiket untuk pilpres itu sebaiknya adalah hasil pileg pada saat itu, pada tahun itu sehingga betul-betul ini yang dilakukan sebagai perhitungan terhadap para calon presiden dan wakil presiden berdasarkan pada pemilu waktu itu, pada saat yang serentak itu,” tuturnya.


Pileg dan Pilpres Berjarak Tiga Bulan?

Pemisahan jadwal dinilai dapat membuat masyarakat lebih fokus ketika memilih anggota legislatif maupun pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Namun, Demokrat belum menentukan jarak ideal antara pelaksanaan Pileg dan Pilpres. Durasi tiga hingga empat bulan menjadi salah satu kemungkinan yang akan dikaji.

“Mengenai durasi waktu ya nanti, masukannya apakah tiga bulan, empat bulan setelah pelaksanaan pileg, tentu itu nanti kita dalami kembali,” ujar Herman.


Usul Pileg Lebih Dulu

Anggota Komisi II DPR RI sekaligus Waketum Golkar, Ahmad Doli Kurnia. mengatakan pemilu legislatif (pileg), pemilu presiden (pilpres), dan pilkada sebaiknya digelar secara terpisah. Doli mengusulkan pileg digelar lebih dulu dan hasilnya menjadi tiket pencalonan pilpres.

Doli mengatakan usulan tersebut telah disampaikan sejak awal pembahasan mengenai keserentakan pemilu. Menurut dia, masing-masing jenis pemilu sebaiknya memiliki waktu pelaksanaan sendiri.

"Mengenai keserentakan pemilu, kami memang sejak awal mengusulkan agar ketiga jenis pemilu yang kita miliki, pileg, pilpres, dan pilkada sebaiknya diselenggarakan terpisah, tidak ada yang disatukan," kata Doli kepada wartawan, Selasa (22/9/2026).

Doli mengatakan ada sejumlah alasan di balik usulan tersebut. Salah satunya, menurut dia, agar masyarakat bisa lebih fokus menentukan pilihannya pada setiap jenis pemilihan.

"Kita ingin agar setiap jenis pemilu bisa diikuti oleh masyarakat secara fokus terhadap masing-masing jenis pemilihan sehingga masyarakat dapat berkonsentrasi terhadap pilihannya pada setiap jenis pemilihan, mulai dari proses pengenalan calon, penilaian karakter, isu, visi, dan misi yang disampaikan calon, hingga pada saat memilih calon," ujarnya.

"Dengan seperti itu, maka dipastikan tidak akan terjadi overlapping, tumpang-tindih, atau penenggelaman isu satu sama lain pada saat kampanye," sambungnya.

Dampaknya, menurut Doli, pemilih akan punya ikatan dengan orang yang dipilih. Sebab, dia mengatakan rakyat punya kesempatan lebih luas untuk mengenal para calonnya.

Alasan lainnya, Doli menilai pemisahan pileg dan pilpres bisa membuat tiket pencalonan presiden lebih sesuai dengan aspirasi politik terbaru masyarakat. Jika menggunakan hasil pileg lima tahun sebelumnya, dukungan politik yang menjadi dasar pencalonan bisa saja sudah berubah.

"Khusus untuk pilpres dan pileg yang selama beberapa pemilu terakhir selalu diserentakkan, juga akan dapat mengurangi legitimasinya. Terutama pada proses pencalonan presiden-wakil presiden, yang 'tiket' pencalonannya menggunakan hasil pemilu lima tahun sebelumnya," ungkapnya.

"Tentu sangat dimungkinkan terjadinya perbedaan aspirasi politik dalam kurun waktu lima tahun itu, yang akhirnya bisa membuat tidak relevan antara aspirasi dukungan kepada partai politik dan presiden-wakil presiden pada saat pemilu itu dilangsungkan," sambung Doli.

Sumber: detik.com/inilah.com

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال