Jembatan Pulau Kalimantan-Pulau Laut Dipercepat, Proyek Rp2,9 Triliun Ditargetkan Rampung 2028

FOTO BERSAMA: Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PU Roy Rizali Anwar bersama Gubernur Muhidin dan Bupati Tanah Bumbu serta Bupati Kotabaru - Foto Dok Istimewa

BORNEOTREND.COM, KALSEL - Pemerintah mempercepat pembangunan sejumlah infrastruktur strategis di Kalimantan Selatan melalui penandatanganan Adendum Nota Kesepakatan Bersama pembangunan Jembatan Penghubung Pulau Kalimantan–Pulau Laut dan Koridor Lintas Tengah Pulau Laut.

Penandatanganan dilakukan Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli bersama pihak terkait di kediaman Gubernur Kalimantan Selatan, Banjarmasin, Senin (31/8/2026).

Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PU Roy Rizali Anwar mengatakan, adendum tersebut mencakup tiga proyek strategis, yakni pembangunan Jembatan Pulau Kalimantan–Pulau Laut, perbaikan alinyemen Koridor Banjarbaru–Mentewe, serta pembangunan Jalan Koridor Lintas Tengah Pulau Laut.

Untuk Jembatan Pulau Kalimantan–Pulau Laut, Direktorat Jenderal Bina Marga memberikan dukungan pembangunan bentang utama dan sebagian jembatan pendekat dengan nilai kontrak sekitar Rp2,9 triliun.

“Progres fisik saat ini mencapai 68,2 persen,” ujar Roy.

Pembangunan jembatan tersebut ditargetkan selesai pada 2028. Proyek juga mencakup rencana pelebaran jalan yang menghubungkan akses pendekat dengan jalan nasional serta pembangunan jalan akses pendekat dari sisi Pulau Kalimantan dan Pulau Laut.

Roy mengatakan pembangunan jalan pendekat dapat dikerjakan melalui kolaborasi pemerintah daerah. Sisi Batulicin akan menjadi bagian Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, sedangkan sisi Pulau Laut diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Kotabaru.

“Penyelesaian untuk jalan pendekat bisa diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu di sisi Batulicin, dan di sisi Kotabaru diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Kotabaru. Hal ini dilakukan guna mempercepat pembangunan tersebut,” katanya.

Selain jembatan, pemerintah juga mempercepat pembangunan Jalan Koridor Lintas Tengah Pulau Laut yang memiliki panjang total sekitar 75 kilometer dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp2 triliun.

Dari total tersebut, pembangunan sepanjang 42 kilometer bersumber dari APBN Kementerian PU dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp1,2 triliun. Sementara 33 kilometer lainnya didanai APBD dengan kebutuhan sekitar Rp868 miliar.

Untuk pekerjaan yang bersumber dari APBN, saat ini telah dikerjakan sepanjang 6,4 kilometer. Masih tersisa sekitar 35,6 kilometer dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp1,02 triliun.

Sementara dari lingkup APBD, pekerjaan yang telah berjalan mencapai 12 kilometer. Tersisa sekitar 21 kilometer dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp760 miliar.

Dengan demikian, kebutuhan pemenuhan anggaran untuk menyelesaikan pembangunan Koridor Lintas Tengah Pulau Laut mencapai sekitar Rp1,8 triliun.

Roy menegaskan, adendum nota kesepakatan tersebut harus segera diterjemahkan menjadi rencana kerja operasional agar pembangunan tidak berhenti pada dokumen kerja sama.

“Keberhasilan kolaborasi ini tidak diukur dari banyaknya dokumen yang ditandatangani, melainkan dari infrastruktur yang benar-benar terbangun, aman, berfungsi dan memberikan manfaat kepada masyarakat,” tegasnya.

Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli mengatakan pembangunan Jembatan Pulau Kalimantan–Pulau Laut menjadi salah satu proyek yang telah lama dinantikan masyarakat.

Menurutnya, keberadaan jembatan akan memperkuat konektivitas darat sekaligus mempermudah mobilitas dan distribusi kebutuhan masyarakat, termasuk bahan pokok.

“Ini adalah salah satu peningkatan dalam memperlancar hubungan darat penyeberangan. Jembatan penyeberangan ini memang sudah lama diharapkan masyarakat kita. Dengan adanya jembatan ini, tentu kebutuhan masyarakat termasuk pendistribusian seperti sembako mudah diakses,” kata Rusli.

Ia berharap percepatan pembangunan infrastruktur tersebut dapat memberikan dampak terhadap konektivitas dan aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya di Kabupaten Kotabaru.

Penandatanganan adendum tersebut turut dihadiri Gubernur Kalimantan Selatan, Kapolda Kalsel, Danrem 101/Antasari, Ketua DPRD Kalsel, Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Bupati Tanah Bumbu, Bupati Hulu Sungai Tengah, serta sejumlah pejabat dan perwakilan lembaga terkait.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Kotabaru didampingi Kepala Dinas PUPR Kotabaru H. Abdul Hamid dan Kepala Diskominfo Kotabaru H. Hendra Indrayana.

Penulis: Nazat Fitriah 

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال