![]() |
| KESEPAKATAN: Pengesahan Perubahan APBD oleh DPRD Kotabaru - Foto Dok Istimewa |
BORNEOTREND.COM, KALSEL - DPRD Kabupaten Kotabaru mengesahkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dengan total anggaran mencapai sekitar Rp3,7 triliun. Dalam perubahan tersebut, anggaran belanja daerah meningkat sekitar Rp452,38 miliar.
Persetujuan itu ditetapkan secara bulat dalam rapat paripurna masa persidangan I rapat ke-4 tahun sidang 2026/2027 di Kotabaru, Senin (31/8/2026).
Pengesahan ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama oleh pimpinan DPRD Kabupaten Kotabaru dan pemerintah daerah, disaksikan unsur fraksi serta jajaran terkait.
Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Suwanti, meminta pemerintah daerah melalui seluruh SKPD segera merealisasikan program yang telah disepakati dalam perubahan APBD.
“Mudah-mudahan dengan waktu yang tidak terlalu lama ini bisa menyelesaikan kegiatan-kegiatan tersebut sehingga bisa bermanfaat untuk masyarakat,” kata Suwanti.
Dalam laporan akhir pembahasan, DPRD Kotabaru memberikan sejumlah catatan terhadap pelaksanaan Perubahan APBD 2026. Salah satunya, kenaikan anggaran belanja harus diikuti peningkatan manfaat serta hasil yang terukur bagi masyarakat.
DPRD juga meminta belanja prioritas diarahkan pada sektor yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, seperti pembangunan dan perbaikan jalan serta jembatan, drainase dan pengendalian banjir, air bersih, pendidikan, kesehatan, hingga peningkatan ekonomi masyarakat.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru Eka Saprudin mengatakan tambahan anggaran dalam Perubahan APBD 2026 akan digunakan untuk mengakomodasi sejumlah program yang belum tertampung dalam APBD murni.
Perbaikan jalan rusak menjadi salah satu prioritas karena dinilai membutuhkan penanganan segera.
“Waktunya kan sangat pendek, hanya tiga bulan efektivitasnya. Jadi proyek-proyek yang tertinggal di APBD murni itu yang mungkin menjadi skala prioritas untuk pelaksanaan di perubahan anggaran,” ujar Eka.
Dengan waktu pelaksanaan yang relatif terbatas, pemerintah daerah diminta memastikan program dalam Perubahan APBD dapat segera direalisasikan dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Penulis: Nazat Fitriah
