![]() |
| FOTO BERSAMA: Jajaran pimpinan dan pejabat tinggi dari Tim Pembina Samsat Nasional foto bersama usai Rapat Koordinasi Optimalisasi PAD Sumut di Medan, Senin (31/8/2026) -Foto dok Jasa Raharja |
BORNEOTREND.COM, SUMATERA UTARA - PT Jasa Raharja terus memperkuat kolaborasi bersama Tim Pembina Samsat Nasional untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat, memperbaiki validitas data kendaraan, serta mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Komitmen tersebut disampaikan oleh Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah dan Penyaluran Dana Bagi Hasil Pajak Provinsi se-Sumatera Utara.
Kegiatan strategis ini dilangsungkan di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, pada Senin (31/8/2026). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, serta dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara dan instansi terkait.
Beberapa tokoh penting yang hadir di antaranya Direktur Jenderal Perhubungan Darat sekaligus Komisaris Utama PT Jasa Raharja, Irjen Pol. (Purn.) Aan Suhanan; Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni; Direktur Operasional Jasa Raharja, Ariyandi; Kasubdit STNK Ditregident Korlantas Polri, Kombes Pol. Dedy Suhartono; serta Kepala Bidang Evaluasi Pendapatan Bapenda Sumatera Utara, Sofyan Romi Wandy. Agenda ini juga diikuti oleh jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Utara serta pemerintah kabupaten/kota se-Sumatera Utara.
Dalam pemaparannya, Muhammad Awaluddin menjelaskan bahwa optimalisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor memerlukan kerja bersama dari seluruh pemangku kepentingan. Kolaborasi tersebut harus diarahkan pada pembenahan data, perluasan akses pelayanan, serta peningkatan pemahaman masyarakat mengenai kewajiban pajak kendaraan.
"Tentunya, membangun pelayanan yang mudah, transparan, dan dipercaya masyarakat adalah salah satu upaya kita bersama untuk mengoptimalkan pendapatan," ujar Awaluddin.
Ia menambahkan, Jasa Raharja senantiasa siap memperkuat sinergi bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Kepolisian. Sinergi ini diwujudkan melalui validasi data kendaraan, pengembangan kanal pelayanan, serta edukasi yang mendorong kepatuhan masyarakat.
Menurutnya, kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) memiliki arti yang sangat penting bagi keberlangsungan pembangunan daerah. Di sisi lain, pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) berperan krusial dalam mendukung keberlangsungan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.
"Ketika masyarakat memenuhi kewajibannya, manfaatnya kembali kepada masyarakat melalui pembangunan daerah dan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan," tambah Awaluddin. Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dalam arahannya menyoroti pentingnya pemerataan pembangunan daerah melalui kebijakan opsen pajak. Melalui skema tersebut, bagian penerimaan PKB dapat disalurkan secara langsung ke kas pemerintah kabupaten dan kota berdasarkan potensi kendaraan di wilayah masing-masing.
Bobby juga mengusulkan agar ada pengkajian terhadap kemungkinan penyesuaian tarif PKB berdasarkan wilayah. Opsi ini dinilai mampu mendorong masyarakat untuk membeli dan mendaftarkan kendaraan di daerah asal mereka masing-masing, sehingga potensi penerimaan pajak kendaraan tidak hanya terpusat di Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang.
Sumber: Jasa Raharja
