![]() |
TANDA TANGAN: Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru Suwanti menandatangani persetujuan bersama pengesahan Raperda Perubahan APBD 2026 - Foto Ist |
BORNEOTREND.COM, KALSEL - DPRD Kabupaten Kotabaru telah menuntaskan pembahasan rancangan peraturan daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.
Rancangan peraturan daerah ini disetujui dengan suara bulat untuk disahkan menjadi peraturan daerah dalam rapat paripurna masa persidangan I rapat ke-4 tahun sidang 2026/2027, Senin (31/8/2026).
Penandatanganan persetujuan bersama dilakukan pimpinan DPRD kabupaten Kotabaru dengan disaksikan perwakilan pemerintah daerah serta fraksi-fraksi.
Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru Suwanti mengatakan setelah pengesahan ini, pemerintah daerah melalui SKPD terkait diharapkan segera melaksanakan kegiatan yang sudah direncanakan di perubahan anggaran.
"Mudah-mudahan dengan waktu yang tidak terlalu lama ini bisa menyelesaikan kegiatan-kegiatan tersebut sehingga bisa bermanfaat untuk masyarakat," katanya.
Perubahan APBD Kabupaten Kotabaru Tahun Anggaran 2026 disepakati sebesar Rp3,7 triliun dengan kenaikan anggaran belanja daerah sekitar Rp452,38 miliar.
Dalam laporan akhir proses pembahasan, DPRD Kabupaten Kotabaru memberikan sejumlah catatan, diantaranya agar kenaikan anggaran belanja daerah diikuti dengan kenaikan manfaat dan terukur hasilnya.
Peningkatan belanja prioritas harus diberikan kepada jalan dan jembatan, drainase dan pengendalian banjir, air bersih, pendidikan, kesehatan, serta peningkatan ekonomi masyarakat.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru Eka Saprudin mengatakan kenaikan anggaran belanja daerah di Perubahan APBD 2026 akan diarahkan untuk mengakomodir usulan-usulan yang tertinggal di APBD murni, terutama perbaikan jalan-jalan rusak yang menjadi prioritas pemerintah daerah.
"Waktunya kan sangat pendek, hanya tiga bulan efektivitasnya. Jadi proyek-proyek yang tertinggal di APBD murni itu yang mungkin menjadi skala prioritas untuk pelaksanaan di perubahan anggaran," katanya.
Penulis: Nazat Fitriah
