BORNEOTREND.COM, KALIMANTAN SELATAN - Kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mendapat apresiasi melalui program Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2026. Sebagai bentuk penghargaan kepada wajib pajak yang telah memenuhi kewajibannya, Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja (Persero) Kalimantan Selatan, Ahmad Arkan Nugraha, didampingi Kepala Unit Operasional dan Humas, Riko L. Nainggolan, melaksanakan serah terima hadiah emas kepada para pemenang di Banjarbaru, Senin (17/8/2026).
Program Gebyar Panutan PKB 2026 yang berlangsung pada periode 1 Maret–30 Juni 2026 tersebut merupakan bentuk apresiasi sekaligus upaya mendorong budaya taat pajak di masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Ahmad Arkan Nugraha secara simbolis menyerahkan hadiah emas 5 gram kepada Zainab dari Kabupaten Banjar dan emas 2 gram kepada Nurul Himah dari Banjarmasin. Sementara itu, pemenang hadiah emas 1 gram, yakni Nurul Widayah dari Kotabaru dan Rukayah dari Batulicin, turut tercatat sebagai penerima hadiah. Adapun penerima hadiah emas 2,5 gram masih dalam proses konfirmasi karena nomor kontak pemenang belum dapat dihubungi.
Ahmad Arkan Nugraha menyampaikan bahwa pemberian apresiasi tersebut bukan sekadar penghargaan, tetapi juga menjadi bentuk dorongan agar kepatuhan masyarakat terhadap administrasi kendaraan terus meningkat.
"Kami mengapresiasi masyarakat yang telah menunjukkan kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan. Semoga penghargaan ini menjadi motivasi bagi wajib pajak lainnya untuk semakin tertib memenuhi kewajibannya. Kepatuhan membayar PKB juga merupakan bagian dari kontribusi masyarakat dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik di daerah," ujarnya.
Lebih lanjut, Ahmad menegaskan bahwa Jasa Raharja sebagai bagian dari Tim Pembina Samsat akan terus mendukung berbagai upaya yang mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat.
"Kami ingin membangun pemahaman bahwa membayar PKB dan memenuhi kewajiban SWDKLLJ bukan semata-mata urusan administrasi, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab bersama. Kepatuhan tersebut turut mendukung keberlanjutan perlindungan dasar bagi masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas," ungkapnya.
Melalui Gebyar Panutan PKB 2026, sinergi Tim Pembina Samsat diharapkan dapat semakin mendekatkan pelayanan sekaligus menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk tertib administrasi kendaraan. Apresiasi kepada wajib pajak ini menjadi bagian dari upaya membangun hubungan pelayanan yang positif, sehingga kepatuhan tidak hanya dipandang sebagai kewajiban, tetapi sebagai kontribusi nyata masyarakat bagi pembangunan dan perlindungan sesama.
Sumber: Jasa Raharja
