BORNEOTREND.COM, KALTENG- Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar kegiatan Desk Penyusunan Target Perubahan Tahun 2026 dan Perencanaan Target Tahun 2027.
Kegiatan yang dirangkaikan dengan pembahasan Penguatan Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) tersebut berlangsung, jumat (1/7/2026) di Ruang Rapat Bapenda Kota Palangka Raya.
Rapat krusial ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangka Raya Arbert Tombak dengan didampingi Kepala Bapenda, Emi Abriyani. Turut hadir seluruh anggota Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Palangka Raya beserta jajaran perangkat daerah yang mengampu pengelolaan pajak dan retribusi daerah.
Melalui forum desk tersebut, setiap perangkat daerah melakukan pembahasan mendalam terkait evaluasi serta penetapan target perubahan pendapatan untuk Tahun Anggaran 2026. Selain itu, disusun pula proyeksi target pendapatan untuk Tahun 2027.
Penetapan target ini dirancang dengan mempertimbangkan berbagai parameter kondisi riil di lapangan, pemetaan potensi penerimaan daerah, serta keselarasan dengan arah kebijakan pembangunan Kota Palangka Raya.
Dalam arahannya, Sekda Kota Palangka Raya Arbert Tombak menegaskan, pentingnya sinergi dan kolaborasi antarperangkat daerah untuk terus menggali berbagai potensi penerimaan yang selama ini belum tergarap secara maksimal.
“Setiap perangkat daerah harus mampu menyusun target yang realistis namun tetap progresif. Hal ini perlu didukung oleh inovasi berkelanjutan serta pemanfaatan teknologi digital untuk meningkatkan kinerja pengelolaan pendapatan daerah,” tegasnya.
Selain penentuan target penerimaan, agenda rapat juga menitikberatkan pada strategi optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penguatan implementasi P2DD.
“Penerapan sistem transaksi non-tunai berbasis digital menjadi kunci utama dalam meningkatkan efektivitas, transparansi, serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Tak hanya itu, digitalisasi juga memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak maupun retribusi,” pungkasnya.
Melalui langkah strategis ini, Pemko Palangka Raya menegaskan komitmennya untuk membangun tata kelola pendapatan daerah yang modern, terintegrasi, dan berbasis digital. Langkah ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan PAD secara berkelanjutan sebagai pilar utama pembiayaan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Kota Palangka Raya.
Sumber: mediacenter.palangkaraya.go.id
