![]() |
| BICARA: Dirreskrimum Polda Kalsel Kombes Pol. Frido Situmorang memimpin konferensi pers Operasi Sikat II Intan 2026 - Foto Dok Istimewa |
BORNEOTREND.COM, KALSEL - Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) bersama jajaran Polres mengungkap puluhan kasus kriminal dalam Operasi Sikat II Intan 2026. Selama 15 hari pelaksanaan operasi, polisi menangkap 126 tersangka serta menyita ratusan barang bukti, mulai dari narkotika, senjata tajam, kendaraan hasil kejahatan, hingga ribuan botol minuman keras.
Hasil operasi tersebut dipaparkan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kalsel Kombes Pol. Frido Situmorang didampingi Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol. Nur Khamid dan Kasubdit III Ditreskrimum Kompol Dedy Yudanto dalam konferensi pers di Banjarbaru, Kamis (6/8/2026).
Frido menjelaskan, Operasi Sikat II Intan 2026 digelar selama 17 hingga 31 Juli 2026 dengan melibatkan 333 personel, terdiri atas 182 personel Polda Kalsel dan 151 personel Polres jajaran.
Operasi difokuskan di wilayah hukum Polresta Banjarmasin, Polres Hulu Sungai Utara, Tanah Laut, Tanah Bumbu, dan Kotabaru.
"Dari total 94 laporan polisi yang ditangani, kami berhasil mengamankan 126 tersangka, terdiri dari 118 laki-laki dan delapan perempuan," ujar Frido.
Sebanyak 114 tersangka diamankan dalam Operasi Sikat II Intan dari 89 laporan polisi, sedangkan 12 tersangka lainnya ditangkap dalam pengungkapan lima kasus kejahatan jalanan atau 3C (pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor).
Selain menangkap para pelaku, polisi turut mengamankan berbagai barang bukti, antara lain 22 bilah senjata tajam, 153 paket sabu seberat 251,83 gram, 44 butir ekstasi, 2.574 botol minuman keras, delapan jeriken tuak, 19 sepeda motor, dua mobil, 29 telepon genggam, satu laptop, uang tunai Rp14.422.000, serta puluhan barang bukti lainnya.
Menurut Frido, keberhasilan operasi tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang dipadukan dengan penyelidikan dan analisis aparat kepolisian.
"Pengungkapan ini merupakan bentuk respons cepat kepolisian terhadap laporan dan informasi masyarakat yang ditindaklanjuti melalui penyelidikan secara mendalam," katanya.
Polda Kalsel menegaskan akan terus memperkuat penindakan terhadap berbagai bentuk kejahatan, termasuk aksi premanisme, pungutan liar, peredaran narkotika, perjudian, peredaran minuman keras ilegal, hingga pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat.
Penulis: P. Silitonga
