Narkoba Beralih ke Bentuk Cair, BNN Rekomendasikan Pelarangan Total Vape

Ilustrasi orang menggunakan rokok elektrik vape – Foto Getty Images


BORNEOTREND.COM, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) menemukan perubahan modus dalam kejahatan narkotika. Narkoba yang sebelumnya banyak ditemukan dalam bentuk padat kini mulai menyasar bentuk cair. Hal ini terbukti dari pengungkapan penyelundupan 2,6 ton narkotika cair di perairan Kepulauan Riau.

"Pengungkapan narkotika cair skala masif ini menjadi bukti nyata bahwa kejahatan narkotika telah berevolusi dari yang semula berwujud padat kini bertransformasi menjadi cair guna menyusup ke dalam gaya hidup masyarakat melalui penggunaan vape atau rokok elektrik," kata Kepala BNN RI Komjen Suyudi Ario Seto, Jumat (21/8/2026).

BNN menilai perubahan modus tersebut membutuhkan respons regulasi yang lebih ketat. Suyudi menyebut pelarangan total vape menjadi salah satu langkah yang direkomendasikan lembaganya.

"Sejalan dengan fakta tersebut, negara membutuhkan regulasi yang ketat dan kuat. Oleh karena itu, BNN RI secara tegas merekomendasikan pelarangan total terhadap vape guna menyelamatkan dan melindungi generasi emas Indonesia dari ancaman bahaya narkoba," sebutnya.

BNN masih mendalami kasus penyelundupan narkotika cair tersebut. Penyidik menelusuri pemilik barang hingga jaringan yang berada di balik distribusinya.

"Selanjutnya BNN RI bersama instansi terkait akan terus melakukan pendalaman guna mengungkap pemilik barang, pengendali jaringan, jalur distribusi, sumber pendanaan, dan kemungkinan keterlibatan jaringan internasional lainnya," imbuhnya.

Sumber: Warta Ekonomi

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال