BORNEOTREND.COM, KALTENG - DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menegaskan komitmennya untuk memperkuat fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Kalsel, H. Kartoyo, S.M., M.M., usai menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Integritas dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah se-Kalimantan di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Kamis (13/8/2026).
Kegiatan tersebut menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah dan DPRD se-Kalimantan untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berintegritas, transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
H. Kartoyo mengatakan, penguatan integritas harus diikuti dengan pelaksanaan fungsi pengawasan secara konsisten. DPRD, kata dia, akan lebih cermat memastikan setiap tahapan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah telah melalui mekanisme dan prosedur yang semestinya.
“Ke depannya dewan akan lebih ketat lagi dalam pengawasan, termasuk proses review. Kalau memang review tidak dilakukan oleh APIP, kita tidak akan bisa bahas, daripada kita bermasalah semua,” tegasnya.
Menurutnya, proses review oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) menjadi salah satu bagian penting dalam memastikan setiap kebijakan maupun kegiatan pemerintah daerah telah melalui tahapan pengawasan yang diperlukan.
“Ini bagian dari kehati-hatian kita. Semua proses harus jelas dan sesuai aturan, sehingga ketika dibahas dan dilaksanakan, semuanya memiliki dasar yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Ia menambahkan, pengawasan yang dilakukan DPRD bukan hanya sebagai bentuk kontrol terhadap pemerintah daerah, tetapi juga sebagai langkah pencegahan agar potensi penyimpangan dapat diminimalkan sejak awal.
Dengan pengawasan yang semakin kuat dan sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, serta APIP, diharapkan penyelenggaraan pemerintahan di Kalimantan Selatan dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan akuntabel.
Rapat koordinasi tersebut juga menjadi ruang untuk menyamakan persepsi dan memperkuat sinergi antarpemerintah daerah dan DPRD se-Kalimantan dalam membangun budaya integritas serta memperkuat upaya pencegahan korupsi di daerah.
Sumber: DPRD Kalsel
