Fraksi Demokrat Persatuan Perjuangan Soroti SILPA Rp2,97 Triliun dan Serapan Anggaran Kalsel yang Baru 47,58 Persen

SERAHKAN DOKUMEN: Juru bicara Fraksi Demokrat Persatuan Perjuangan, M Syaripuddin atau Bang Dhin menyerahkan dokumen kepada Wakil Ketua DPRD Kalsel H Kartoyo - Foto Muchroni


BORNEOTREND.COM, KALSEL – Fraksi Demokrat Persatuan Perjuangan DPRD Kalimantan Selatan menyoroti sejumlah persoalan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Pandangan umum fraksi tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kalsel di Ruang Rapat Paripurna H Mansyah Addrian, Rabu (26/8/2026). Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kalsel H Kartoyo, didampingi Wakil Ketua H Alpiya Rakhman dan Desy Oktavia Sari, serta dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel HM Syarifuddin mewakili Gubernur Kalsel H Muhidin.

Juru bicara Fraksi Demokrat Persatuan Perjuangan, M Syaripuddin atau Bang Dhin, mengatakan perubahan APBD seharusnya menjadi ruang evaluasi terhadap asumsi anggaran yang telah ditetapkan sebelumnya sekaligus memperbaiki kebijakan yang belum berjalan optimal.

Dalam pandangannya, Bang Dhin menyoroti postur perubahan APBD Kalsel 2026. Total belanja daerah meningkat dari sekitar Rp9,938 triliun menjadi Rp10,553 triliun. Sementara pendapatan daerah naik dari Rp7,353 triliun menjadi Rp7,762 triliun.

Kenaikan tersebut berdampak terhadap defisit anggaran yang mencapai sekitar Rp2,771 triliun dan ditutup melalui pembiayaan neto.

Fraksi juga mencermati adanya perubahan komposisi belanja. Belanja pegawai disebut turun sebesar Rp305,718 miliar atau sekitar 10,79 persen dibanding APBD murni. Sebaliknya, belanja barang dan jasa meningkat sekitar 12,15 persen.

Dari sisi pendapatan, Fraksi Demokrat Persatuan Perjuangan mengapresiasi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sekitar Rp4,628 triliun menjadi hampir Rp5 triliun atau bertambah sekitar Rp370,957 miliar.

Namun, peningkatan tersebut dinilai masih sangat bergantung pada penerimaan pajak daerah, khususnya Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).

Penerimaan PBBKB bahan bakar lainnya meningkat dari Rp2,386 triliun menjadi Rp2,73 triliun atau bertambah sekitar Rp351 miliar. Di sisi lain, target pajak kendaraan bermotor turun dari Rp620 miliar menjadi Rp600 miliar, sementara pajak rokok juga mengalami penurunan.

“Peningkatan PAD tentu patut kita apresiasi. Tetapi kualitas kemandirian fiskal kita tidak cukup hanya dilihat dari besarnya PAD,” kata Bang Dhin.

Menurutnya, ketergantungan yang terlalu tinggi terhadap PBBKB memiliki risiko apabila terjadi perubahan konsumsi energi, kebijakan subsidi, transformasi energi, aktivitas pertambangan maupun pola transportasi.

Karena itu, pihaknya mendorong Pemprov Kalsel memperluas basis PAD melalui optimalisasi aset daerah, peningkatan kinerja BUMD, penguatan pelayanan BLUD, pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif serta sumber penerimaan lainnya.

Fraksi juga menyoroti penurunan target retribusi daerah dari sekitar Rp713,88 miliar menjadi Rp692,746 miliar. Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi momentum untuk mengevaluasi pengelolaan aset dan layanan daerah agar lebih produktif.


Soroti SILPA dan Serapan Anggaran


Persoalan lain yang menjadi perhatian adalah besarnya penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya.

Setelah perubahan, penerimaan pembiayaan mencapai sekitar Rp2,971 triliun dan seluruhnya bersumber dari SILPA.

Bang Dhin menegaskan, besarnya SILPA tidak boleh hanya dipandang sebagai ruang fiskal untuk membiayai kebutuhan tahun berikutnya. Pemerintah perlu menjelaskan secara transparan penyebab SILPA tersebut, apakah berasal dari efisiensi belanja, sisa dana transfer, keterlambatan pekerjaan, kegiatan yang tidak terlaksana, kegagalan tender atau lemahnya perencanaan dan pelaksanaan anggaran.

Sorotan tersebut diperkuat dengan data realisasi konsolidasi per 30 Juni 2026. Belanja tidak terduga baru terealisasi 7,89 persen dari pagu Rp50 miliar, sementara realisasi belanja daerah secara konsolidasi baru mencapai 47,58 persen.

Fraksi juga menemukan sejumlah perangkat daerah yang pola penyerapan anggarannya secara konsisten berada di bawah rata-rata realisasi belanja daerah selama dua tahun berturut-turut, yakni 2025 dan semester berjalan 2026.

Di antaranya Inspektorat Daerah, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) dan Sekretariat Daerah.

Fraksi meminta Pemprov Kalsel melalui Inspektorat Daerah melakukan evaluasi dan mengambil langkah konkret serta terukur agar anggaran yang telah disetujui dapat terserap secara optimal.


Penyertaan Modal dan Pengelolaan Sumber Daya Air


Fraksi Demokrat Persatuan Perjuangan juga menyoroti peningkatan pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal daerah dari Rp100 miliar menjadi Rp200 miliar.

Peningkatan 100 persen tersebut dinilai harus disertai penjelasan mengenai badan usaha penerima, kebutuhan modal, proyeksi keuntungan, target dividen, hingga manfaat yang diperoleh masyarakat.

“Penyertaan modal bukanlah hibah kepada badan usaha daerah. Penyertaan modal merupakan investasi pemerintah daerah yang harus menghasilkan nilai tambah,” tegasnya.

Selain itu, fraksi mempertanyakan penurunan anggaran program pengelolaan sumber daya air dari sekitar Rp83,062 miliar menjadi Rp61,103 miliar.

Menurut Bang Dhin, kondisi geografis Kalsel yang memiliki banyak sungai, rawa dan daerah rawan banjir membutuhkan pengelolaan sumber daya air secara konsisten.

Pembangunan infrastruktur, katanya, harus berjalan beriringan dengan pengendalian banjir, pengamanan sungai, irigasi dan pengelolaan air.


Minta Data RPJMD Dilengkapi


Fraksi juga menyoroti keselarasan perubahan APBD dengan RPJMD Kalsel 2025-2029. Berdasarkan telaahan fraksi terhadap Lampiran VII Rancangan Perubahan APBD, seluruh kolom nilai RPJMD pada 188 baris program di seluruh urusan pemerintahan tercatat kosong.

Kondisi tersebut dinilai perlu segera diperbaiki karena sinkronisasi perencanaan dan penganggaran merupakan bagian dari pertanggungjawaban pemerintah kepada masyarakat.

Fraksi meminta Bappeda dan BPKAD melengkapi data tersebut sebelum pembahasan Raperda Perubahan APBD dilanjutkan.


Soroti Bagi Hasil Kabupaten/Kota


Terkait dana bagi hasil, Fraksi Demokrat Persatuan Perjuangan mencatat adanya penambahan belanja bagi hasil kepada kabupaten/kota sebesar Rp454,394 miliar untuk menutupi kekurangan dana bagi hasil triwulan I dan sebagian triwulan II 2026.

Fraksi mengapresiasi komitmen Pemprov Kalsel memenuhi kewajiban tersebut. Namun, kondisi ini sekaligus menunjukkan pagu awal belanja bagi hasil dalam perencanaan APBD 2026 belum memadai.

Bahkan, dalam rancangan KUA PPAS 2027 masih terdapat kekurangan belanja bagi hasil kepada kabupaten/kota sekitar Rp231 miliar, sementara alokasi yang teridentifikasi dalam rincian kebijakan baru menutup sekitar Rp78 miliar.

Fraksi meminta pemerintah provinsi memperbaiki metodologi perencanaan dana bagi hasil agar persoalan kurang bayar tidak terus berulang setiap tahun.


Dorong Transformasi Ekonomi


Dalam pandangan umumnya, fraksi juga menempatkan perubahan APBD dalam konteks kondisi ekonomi dan sosial masyarakat.

Mengacu data BPS Kalsel per 5 Agustus 2026, ekonomi Kalsel pada triwulan II 2026 tumbuh 5,28 persen secara tahunan. Secara kumulatif, pertumbuhan ekonomi semester I 2026 mencapai 5,47 persen.

Namun, struktur ekonomi Kalsel masih didominasi sektor pertambangan dengan kontribusi 27,12 persen. Karena itu, pemerintah provinsi dinilai perlu terus mendorong transformasi ekonomi melalui pengembangan pertanian, industri pengolahan, UMKM, pariwisata, ekonomi kreatif dan sektor produktif lainnya.

Dari sisi kesejahteraan, jumlah penduduk miskin Kalsel pada Maret 2026 tercatat 165,41 ribu orang atau 3,63 persen. Angka tersebut menurun dibanding September 2025.

Meski demikian, tingkat kemiskinan di pedesaan masih lebih tinggi, yakni 4,50 persen dibandingkan perkotaan sebesar 2,81 persen.

Fraksi menilai kebijakan perubahan APBD tidak cukup hanya berorientasi pada bantuan sosial, tetapi juga harus diarahkan pada pemberdayaan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, pengendalian inflasi, stabilitas harga pangan dan penguatan produksi pangan lokal.

Fraksi Demokrat Persatuan Perjuangan pada prinsipnya juga mendukung upaya pemerintah provinsi menyelaraskan APBD dengan kebijakan strategis nasional, termasuk program Makan Bergizi Gratis, Koperasi Merah Putih dan Sekolah Rakyat.

Penulis: Muchroni

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال