![]() |
| Akbar Utomo resmi menjadi Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Banjarmasin periode 2026-2031. Foto-Aam/Borenotrend.com. |
BORNEOTREND.COM, BANJARMASIN – Akbar Utomo resmi menjadi Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Banjarmasin periode 2026-2031.
Pengukuhan sekaligus penyerahan Surat Keputusan (SK) dilakukan oleh Wali Kota Banjarmasin Muhammad Yamin kepada Akbar Utomo di Hotel Rattan Inn Banjarmasin, Rabu (26/8/2026) siang.
Dalam kesempatan tersebut, puluhan pengurus KADIN Kota Banjarmasin periode 2026-2031 turut dikukuhkan.
Ketua KADIN Kota Banjarmasin, Akbar mengatakan bahwa pihaknya tidak ingin berlama-lama untuk mulai bekerja. Sejumlah program telah disiapkan dan ditargetkan mulai berjalan pada September 2026.
“Jadi kita meminta ada program kerja yang mana anggota bisa langsung bekerja dari bulan depan,” ujar Akbar kepada awak media.
Langkah awal, kata dia, akan dilakukan dengan memperkuat silaturahmi bersama berbagai organisasi dan asosiasi yang ada di Kota Banjarmasin.
Menurutnya, komunikasi dengan organisasi maupun asosiasi tersebut penting untuk membuka ruang kerja sama sekaligus memperkuat peran KADIN dalam mendorong pertumbuhan dunia usaha di Kota Banjarmasin.
“Ini untuk menjalin kerja sama antara KADIN dengan asosiasi,” katanya.
Selain membangun jejaring dengan organisasi dan asosiasi, KADIN Banjarmasin juga akan kembali mendorong kemudahan bagi pelaku usaha dalam mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB).
Akbar menyebutkan, NIB menjadi salah satu persyaratan bagi pelaku usaha yang ingin menjadi anggota KADIN. Karena itu, pihaknya menargetkan semakin banyak pengusaha yang terdaftar di Kota Banjarmasin dapat memiliki NIB sekaligus bergabung sebagai anggota KADIN.
“Supaya semua pengusaha yang terdaftar di Kota Banjarmasin menjadi anggota KADIN. Karena persyaratan untuk menjadi anggota KADIN harus memiliki NIB,” jelasnya.
Menariknya, ia mengungkapkan KADIN Banjarmasin memberikan layanan pengurusan NIB secara gratis bagi pelaku UMKM.
Dirinya pun mengakui bahwa pihaknya hingga kini belum mengetahui secara pasti jumlah UMKM yang ada di Kota Banjarmasin. Namun, KADIN berupaya mengambil peran dengan membantu pelaku UMKM memenuhi legalitas usaha mereka.
“Untuk pengurusan NIB dari kita, kita berikan untuk UMKM gratis,” ungkapnya.
Tak hanya legalitas usaha, KADIN Banjarmasin juga tengah menjajaki program sertifikasi halal bagi pelaku UMKM.
Akbar mengatakan, pihaknya sedang mencoba membangun kerja sama dengan lembaga terkait agar proses sertifikasi halal dapat diberikan dengan biaya yang terjangkau.
“Sertifikasi halal ini masih penjajakan, masih mencoba untuk kerja sama dengan lembaga yang terkait untuk bisa memberikan sertifikasi. Kalau bisa kita usahakan gratis,” ujarnya.
Terkait jumlah UMKM yang saat ini telah mengantongi sertifikasi halal, Akbar menyebut angkanya masih relatif sedikit. Bahkan, Ia juga belum dapat menyebutkan persentase secara pasti.
Menurut Akbar, salah satu kendala yang dihadapi pelaku UMKM dalam mengurus sertifikasi halal adalah pemenuhan persyaratan, terutama terkait daftar menu serta bahan baku dan barang yang digunakan dalam proses produksi.
“Jadi salah satu persyaratan membuat sertifikasi halal itu memang harus mencantumkan menu-menu yang dijual, terus juga bahan baku ataupun barang-barang yang dipakai itu memang menggunakan sertifikasi halal. Jadi mungkin kendalanya di situ,” jelasnya.
Meski demikian, KADIN Banjarmasin berkomitmen membantu pelaku UMKM mengatasi kendala tersebut. Upaya pendampingan akan dilakukan agar semakin banyak UMKM mampu memenuhi persyaratan dan mendapatkan sertifikasi halal.
“Kita membantu untuk mempermudah supaya semuanya bisa memiliki sertifikasi halal,” tegas Akbar.
Ia menargetkan dalam waktu sekitar satu tahun hingga dua tahun ke depan, program tersebut dapat berjalan maksimal sehingga seluruh UMKM yang menjadi sasaran pembinaan KADIN dapat memenuhi persyaratan sertifikasi halal.
“Target kita satu setengah, dua tahunan ini bisa terpenuhi semua,” pungkasnya.
Penulis: Aam
