Edarkan Pod Mengandung Cairan Etomidate di Banjarmasin, Pelaku Berusia 34 Tahun Masuk Jeruji Besi

 

Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Riza Mutaqqin didampingi Walikota Banjarmasin, Muhammad Yamin. Foto-Aam/Borneotrend.com


BORNEOTREND.COM, KALSEL - Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polresta Banjarmasin mengungkap kasus Pod Getar yang diduga mengandung Etomidate di Banjarmasin, Kamis (13/8/2026).

Dalam Pers Rilis yang dipimpin oleh Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Riza Mutaqqin didampingi Walikota Banjarmasin Muhammad Yamin serta Forkopimda mengungkapkan bahwa pihaknya mengamankan sebanyak lima cartridge yang diduga berisi cairan etomidate.

"Barang ini baru kita amankan. Pertama di wilayah Kota Banjarmasin," kata Kapolresta.

Ia mengatakan penangkapan ini bermula mendapat laporan masyarakat bahwa adanya penyalah gunaan narkotika Pod yang mengandung Etomidate, di Jalan Antasan Raden, Kelurahan Teluk Tiram, Banjarmasin Barat, pada Jumat 31 Juli 2026 lalu.

"Kita menerima laporan adanya penyalahgunaan Pod berisi cairan etomidate. Setelah kita telusuri bahwa pelaku berinisial A kita langsung amankan," tambahnya.

Saat diamankannya tersangka A, pihak kepolisian mengamankan barang bukti satu buah mesin erpam dan satu buah handphone.

"Setelah dilakukannya penggeledahan, tersangka A dan barang bukti langsung diamankan ke Mapolresta Banjarmasin guna proses hukum lebih lanjut," kata Riza.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Syuaib menjelaskan masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pemasok barang tersebut.

“Untuk pertama kali beredar diketahui dari keterangan pelaku ada 38 unit yang dipesan pelaku. Kami berhasil amankan sisa lima cartridge yang belum di edarkan.  Untuk pemasoknya masih kami lakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Syuaib.

Dari pemeriksaan awal, tersangka A yang kelahiran 1992 dan berdomisili di kawasan Antasan Raden, mengaku mendapatkan barang tersebut dengan cara memesan secara daring.

“Dari pengakuan tersangka, dia memesan secara online. Satu cartridge itu mengandung sekitar tiga gram cairan zat etomidate, dengan harga sekitar Rp5 juta sampai Rp6 juta,” jelas Syuaib.

Ia menambahkan, polisi masih mendalami jalur distribusi barang tersebut untuk mengetahui sumber pemasok hingga kemungkinan jaringan yang lebih luas.

Penulis: Aam

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال