BORNEOTREND.COM, JAKARTA- Ancaman penyalahgunaan narkoba dinilai menjadi salah satu tantangan terbesar dalam mewujudkan Generasi Emas Indonesia 2045. Jika tidak dicegah secara serius, bonus demografi yang seharusnya menjadi kekuatan bangsa justru dapat berubah menjadi beban akibat rusaknya kualitas sumber daya manusia.
Hal tersebut mengemuka dalam Webbinar Forum Diskusi Publik bertajuk "Bahaya Narkoba Dalam Mengancam Generasi Emas Indonesia" yang menghadirkan Dr. H. Sukamta (Anggota DPR RI), Asep Rohmatullah, S.Fil.I., M.M. (Peneliti MSI/BRIMA), dan Hangga Sudewo, S.H. (Founding Partner Seigi Law Office Yogyakarta), diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting, selasa (7/7/2026).
Anggota DPR RI Dr. H. Sukamta menegaskan bahwa persoalan narkoba bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan ancaman serius terhadap ketahanan bangsa. Menurutnya, masifnya peredaran narkoba perlu menjadi perhatian seluruh elemen masyarakat.
"Persoalan narkoba merupakan persoalan yang sangat serius. Pencegahan harus dimulai dari keluarga, lingkungan sekitar, dan kepedulian kita bersama agar generasi penerus bangsa tidak menjadi korban penyalahgunaan narkoba," tegas Sukamta.
Sementara itu, Peneliti MSI/BRIMA Asep Rohmatullah mengungkapkan bahwa penyalahgunaan narkoba didominasi kelompok usia produktif yang justru menjadi tulang punggung Indonesia menuju tahun 2045. Berdasarkan data yang dipaparkannya, sekitar 70 persen pengguna narkoba berasal dari usia 15–35 tahun, bahkan banyak yang mulai terpapar sejak usia remaja.
Menurut dia, narkoba harus dipandang sebagai musuh bersama karena dampaknya tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga menghancurkan masa depan, produktivitas, serta daya saing bangsa.
"Generasi emas hanya dapat diwujudkan apabila kita memiliki sumber daya manusia yang sehat secara fisik dan mental, produktif, inovatif, serta bebas dari penyalahgunaan narkoba," ujar Asep.
Ia juga menekankan pentingnya memperkuat pendidikan karakter, nilai-nilai agama, literasi bahaya narkoba, komunikasi dalam keluarga, serta menciptakan lingkungan yang aman sebagai benteng utama pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Dari perspektif hukum, Hangga Sudewo menjelaskan bahwa jaringan peredaran narkoba kini memanfaatkan berbagai modus baru, termasuk media digital, media sosial, hingga hubungan pertemanan untuk merekrut korban.
Menurutnya, upaya pemberantasan narkoba tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum, tetapi juga membutuhkan edukasi, penguatan keluarga, komunitas, dan lingkungan sosial.
"Pertahanan terbaik bukanlah memiliki pengacara terbaik setelah Anda ditangkap. Pertahanan terbaik adalah tidak pernah memberikan alasan bagi hukum untuk menyentuh masa depan Anda," kata Hangga.
Dalam penutupan diskusi, Hangga mengajak seluruh masyarakat untuk tidak mengucilkan korban penyalahgunaan narkoba, melainkan merangkul mereka agar dapat kembali menjadi bagian dari generasi produktif Indonesia.
"Memerangi narkoba adalah tugas bersama. Jangan hanya dibebankan kepada pemerintah dan aparat penegak hukum. Kesadaran masyarakat adalah benteng terdepan untuk melindungi Generasi Emas Indonesia 2045," pungkasnya.
Melalui forum diskusi publik ini, para narasumber berharap masyarakat semakin memahami bahaya narkoba serta aktif membangun lingkungan yang sehat, aman, dan peduli terhadap generasi muda. Kolaborasi antara pemerintah, keluarga, sekolah, komunitas, dan masyarakat dinilai menjadi kunci untuk mencegah penyalahgunaan narkoba sekaligus memastikan lahirnya Generasi Emas Indonesia yang sehat, berkarakter, dan berdaya saing global.
Sumber: Rilis

