![]() |
RDP: DPRD Kabupaten Tanah Laut menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi bagi nelayan – Foto Ist |
BORNEOTREND.COM, KALSEL – Penyaluran solar subsidi di Desa Tabanio tetap dilakukan melalui pengelola yang ada dengan ketentuan distribusi harus mengacu pada data rekomendasi resmi. Sementara untuk Kuala Tambangan, disepakati pembagian kelompok penerima agar distribusi berjalan tertib dan situasi tetap kondusif.
Demikian hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi bagi nelayan di Kabupaten Tanah Laut yang digelar DPRD Kabupaten Tanah Laut di Ruang Paripurna DPRD Tanah Laut, Senin (27/7/2026).
“Artinya ada berapa blok, ada empat nelayan yang tetap memakai PT Ibnu Nur lah intinya. Sisanya kita mengambil ke lain, artinya suasananya kan sudah kondusif,” kata Ketua DPRD Tanah Laut, H. Khairil Anwar.
Khairil berharap kesepakatan yang dicapai dalam RDP dapat mengakhiri polemik yang sempat terjadi dan menciptakan kondisi yang aman bagi nelayan.
“Mudah-mudahan dengan hasil RDP hari ini, nelayan kita di Tanah Laut khususnya Kuala Tambangan dan Desa Tabanio mudah-mudahan aman dan suasana jangan lagi ada bergejolak,” katanya.
Ia juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga keterbukaan agar persoalan penyaluran BBM bersubsidi tidak kembali terulang.
Sementara itu, Kepala DKPP Tanah Laut, M. Kusri, memaparkan hasil verifikasi yang dilakukan tim terpadu terhadap penyaluran solar subsidi bagi nelayan.
Menurutnya, besaran kuota BBM yang diterima setiap nelayan berbeda, disesuaikan dengan ukuran dan kapasitas kapal. Untuk nelayan di Kuala Tambangan, kuota berkisar antara 100 hingga 350 liter per bulan. Sedangkan di Desa Tabanio terdapat 178 kapal besar dengan alokasi hingga 615 liter per bulan serta sembilan kapal kecil yang masing-masing menerima 100 liter.
M. Kusri menegaskan, tim pengawas terus melakukan pemantauan langsung setiap kali mobil tangki tiba guna memastikan solar subsidi diterima oleh nelayan sesuai rekomendasi yang telah ditetapkan.
Hingga pelaksanaan RDP, sebanyak 10 mobil tangki telah mendistribusikan solar subsidi kepada sekitar 130 kapal nelayan. Penyaluran akan terus dilanjutkan hingga target distribusi sebanyak 108 ribu liter kepada nelayan dapat diselesaikan paling lambat 8 Agustus 2026.
Turut hadir dalam rapat Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP), Polres Tanah Laut, Kejaksaan Negeri, Kodim 1009/Tanah Laut, BIN, Pertamina, pengelola SPBUN, perwakilan nelayan, mahasiswa, serta instansi terkait.
Penulis: Shinta
