Rakornas Samsat 2026 Bahas Optimalisasi Penerimaan PKB Lewat Penguatan Data Terpadu

 

SINERGI NASIONAL: Rakornas Samsat Tahun 2026 menjadi wadah kolaborasi Kementerian Dalam Negeri, Korlantas Polri, PT Jasa Raharja, dan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan Samsat. -Foto dok Jasa Raharja
 

BORNEOTREND.COM, LAMPUNG – PT Jasa Raharja (Persero) menegaskan komitmennya dalam mendukung transformasi pelayanan Samsat melalui penguatan integrasi data lintas instansi guna meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Komitmen tersebut disampaikan Direktur Utama PT Jasa Raharja (Persero), Muhammad Awaluddin, saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Samsat Tahun 2026 di Hotel Novotel, Bandar Lampung, Selasa (14/7/2026). Rakornas mengusung tema "Sinergi Pelayanan Samsat yang Profesional dalam Mendukung Optimalisasi Penerimaan PKB, BBNKB, PNBP, dan SWDKLLJ, Opsen PKB, serta Opsen BBNKB."

Kegiatan tersebut dibuka oleh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni, dan dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, Direktur Operasional PT Jasa Raharja Ariyandi, jajaran Korlantas Polri, Badan Pendapatan Daerah dari seluruh Indonesia, serta para pemangku kepentingan Samsat Nasional.

Rakornas Samsat 2026 menjadi forum strategis bagi Pembina Samsat Nasional yang terdiri atas Kementerian Dalam Negeri, Korlantas Polri, dan PT Jasa Raharja (Persero) bersama pemerintah daerah untuk memperkuat sinergi dalam meningkatkan kualitas pelayanan, mempercepat transformasi digital, serta mengoptimalkan penerimaan daerah dan negara dari sektor kendaraan bermotor.

Dalam paparannya, Muhammad Awaluddin mengungkapkan bahwa tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor masih perlu ditingkatkan. Hingga Juni 2026, sekitar 51,9 juta kendaraan telah memasuki masa jatuh tempo pembayaran PKB, namun baru sekitar 24 juta kendaraan yang memenuhi kewajibannya. Artinya, tingkat kepatuhan nasional masih berada di angka 46,28 persen, sementara sekitar 27 juta kendaraan belum melakukan pembayaran pajak.

"Transformasi pelayanan Samsat harus berorientasi pada integrasi data. Dengan memanfaatkan big data serta menghubungkan informasi lintas instansi, kita dapat menghasilkan analisis yang lebih komprehensif sehingga strategi peningkatan kepatuhan wajib pajak dapat disusun sesuai karakteristik masing-masing daerah," ujar Awaluddin.

Menurutnya, penguatan integrasi data menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang efektif, transparan, dan berbasis kebutuhan masyarakat. Pemanfaatan data registrasi kendaraan, data perpajakan, hingga informasi pendukung lainnya memungkinkan penyusunan kebijakan yang lebih tepat sasaran sekaligus mengoptimalkan potensi penerimaan daerah.

Ia juga menegaskan bahwa sinergi tiga pilar Pembina Samsat Nasional bersama pemerintah daerah perlu terus diperkuat agar Samsat tidak hanya menjadi penyelenggara layanan administrasi kendaraan bermotor, tetapi juga menjadi pusat orkestrasi integrasi data dan penyusunan strategi peningkatan kepatuhan masyarakat.

"Kolaborasi antarlembaga perlu ditingkatkan menjadi sebuah orkestrasi berbasis data. Dengan demikian, setiap kebijakan yang diambil dapat lebih adaptif terhadap kondisi di masing-masing daerah, sekaligus menghadirkan pelayanan Samsat yang semakin mudah, cepat, dan memberikan kepastian kepada masyarakat," tambahnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni, menyampaikan bahwa Rakornas Samsat 2026 menjadi momentum untuk memperkuat sinergi seluruh Pembina Samsat dalam meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus mengoptimalkan penerimaan daerah.

"Pelayanan Samsat harus terus bertransformasi melalui penguatan sinergi, inovasi, dan kolaborasi antarpemangku kepentingan. Dengan saling berbagi pengalaman dan menghadirkan berbagai terobosan, kami optimistis kinerja Samsat akan semakin optimal dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat dan pendapatan daerah," ujar Fatoni.

Sebagai bagian dari Tim Pembina Samsat Nasional, PT Jasa Raharja (Persero) menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pengembangan ekosistem Samsat modern melalui integrasi data, penguatan kolaborasi lintas instansi, serta pemanfaatan teknologi informasi guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan mengoptimalkan penerimaan PKB, BBNKB, SWDKLLJ, maupun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Sumber: Jasa Raharja

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال