Polres Tanah Laut Selidiki Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi Nelayan, Kerugian Dilaporkan Capai Rp12,24 Miliar

Ilustrasi polisi mengusut dugaan penyalahgunaan distribusi BBM solar bersubsidi bagi nelayan – Foto AI


BORNEOTREND.COM, KALSEL – Dugaan penyalahgunaan dan/atau penyelewengan distribusi BBM solar bersubsidi bagi nelayan di Desa Kuala Tambangan, Kecamatan Takisung, Kabupaten Tanah Laut kini tengah diselidiki Polres Tanah Laut.

Berdasarkan dokumen yang diperoleh, laporan tersebut berkaitan dengan dugaan distribusi BBM solar bersubsidi yang tidak sesuai dengan kuota rekomendasi bagi nelayan.

Dalam dokumen laporan disebutkan, terdapat 227 nelayan penerima BBM solar bersubsidi di Desa Kuala Tambangan. Sementara kuota BBM solar bersubsidi yang disebut diterima mencapai 65.000 liter per bulan.

Namun, distribusi BBM solar bersubsidi tersebut diduga tidak sesuai dengan kuota rekomendasi. Selisih BBM yang disebut tidak tersalurkan kepada nelayan mencapai sekitar 25.780 liter setiap bulan.

Dugaan tersebut disebut berlangsung sejak 2019 hingga Mei 2026. Berdasarkan perhitungan yang tercantum dalam laporan, sekitar 1,8 juta liter BBM solar bersubsidi diduga tidak tersalurkan kepada nelayan.

Nilai kerugian yang dilaporkan dalam dokumen tersebut disebut mencapai sekitar Rp12,24 miliar.

Laporan dugaan tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/35/VII/2026/SPKT/Polres Tanah Laut/Polda Kalimantan Selatan tertanggal 18 Juli 2026.

Sementara itu, berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan Polres Tanah Laut, pihak kepolisian telah melakukan sejumlah langkah penyelidikan.

Langkah tersebut di antaranya penelitian laporan pengaduan, penerbitan administrasi penyelidikan, serta penyampaian undangan wawancara untuk mendengarkan keterangan saksi.

Hingga surat pemberitahuan tersebut diterbitkan, penanganan perkara masih berada pada tahap penyelidikan.

Berita ini disusun berdasarkan dokumen laporan dan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan yang diperoleh. Upaya konfirmasi kepada pihak terkait masih dilakukan untuk mendapatkan keterangan dan keberimbangan informasi.

Penulis: Shinta

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال