Pemprov Kalsel Bangun 17 Rumah Tidak Layak Huni di Tanah Laut

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Provinsi Kalimantan Selatan, Rahmiyanti Janoezir Pamuntjak – Foto MC Kalsel


BORNEOTREND.COM, KALSEL - 17 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) lengkap dengan fasilitas sanitasi akan dibangun di Desa Sungai Bakau, Kecamatan Kurau, Kabupaten Tanah Laut. Program Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan ini menjadi salah satu bentuk pemanfaatan dana insentif yang diterima Pemprov Kalsel atas keberhasilannya menurunkan angka stunting dan kemiskinan.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Provinsi Kalimantan Selatan, Rahmiyanti Janoezir Pamuntjak, mengatakan dana tersebut merupakan penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kepada daerah yang mampu menunjukkan kinerja baik dalam penanganan stunting dan pengentasan kemiskinan.

“Karena Kalimantan Selatan berhasil menurunkan angka kemiskinan dan stunting, kita memperoleh dana insentif. Salah satu peruntukannya adalah pembangunan rumah RTLH yang lengkap dengan fasilitas sanitasi. Jumlahnya ada 17 unit dan berlokasi di Kabupaten Tanah Laut,” ujar Rahmiyanti, Jumat (3/7/2026).

Ia menjelaskan, seluruh calon penerima bantuan telah melalui proses verifikasi bersama instansi terkait dengan mengacu pada data sasaran nasional. Kabupaten Tanah Laut dipilih karena masih menjadi salah satu daerah dengan angka stunting yang cukup tinggi di Kalimantan Selatan.

Rahmiyanti menambahkan, pembangunan tersebut ditargetkan mulai direalisasikan setelah anggaran perubahan disahkan. Seluruh pekerjaan ditargetkan rampung pada Desember 2026.

“Mudah-mudahan proses pengesahan anggaran perubahan berjalan lancar sehingga pembangunan bisa segera dilaksanakan. Target kami, seluruh 17 unit selesai pada Desember tahun ini,” katanya.

Menurutnya, program ini berbeda dengan bantuan peningkatan kualitas RTLH yang selama ini dilaksanakan Disperkim. Jika program reguler hanya memberikan bantuan sebesar Rp20 juta untuk perbaikan komponen utama rumah berupa atap, lantai, dan dinding, program khusus penanganan stunting ini memberikan bantuan senilai Rp32,5 juta per unit karena telah mencakup pembangunan rumah beserta fasilitas sanitasi yang layak.

“Nilai bantuannya lebih besar karena tidak hanya rumah, tetapi juga dilengkapi sanitasi sehingga mendukung terciptanya hunian yang sehat bagi masyarakat,” jelasnya.

Program pembangunan 17 unit rumah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas hunian masyarakat sekaligus mendukung percepatan penurunan stunting melalui penyediaan rumah yang layak dan lingkungan yang sehat bagi keluarga penerima manfaat. 

Sumber: MC Kalsel

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال